Operasi Serentak Tumpas Premanisme: Polri Selesaikan 3.326 Kasus dalam Sepekan, Stabilitas dan Investasi Jadi Taruhan
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Foto: Istimewa
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan premanisme melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. Dalam kurun waktu sepekan, Polri berhasil menyelesaikan 3.326 perkara yang berkaitan dengan berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi nasional, (08/05/25).
Operasi ini digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Seluruh jajaran kepolisian daerah (Polda) dan kepolisian resor (Polres) diperintahkan untuk melaksanakan operasi dengan pendekatan menyeluruh, meliputi langkah intelijen, pre-emtif, preventif, serta penegakan hukum secara tegas dan terukur.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk konkret dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Ia menyoroti bahwa aksi-aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok berkedok organisasi masyarakat, tidak akan ditoleransi.
“Operasi ini adalah langkah nyata Polri dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan terus berlangsung,” tegas Irjen Sandi dalam keterangan resminya.
Adapun sasaran penindakan dalam operasi ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, antara lain pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, pengeroyokan, penganiayaan, pengrusakan fasilitas umum, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, hingga penculikan.
Dalam pelaksanaan operasi, beberapa kasus menonjol berhasil diungkap. Di antaranya:
Polres Subang berhasil mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri.
Polresta Tangerang menangkap 85 preman dalam berbagai titik rawan.
Polda Banten mencatat pengamanan terhadap 146 orang pelaku.
Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait insiden penutupan operasional PT BAP.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 10 pelaku yang membawa senjata tajam dan senjata api secara ilegal.
Polri juga menerapkan sejumlah langkah strategis guna menjamin keberhasilan dan keberlanjutan operasi. Di antaranya adalah penyelidikan intensif terhadap organisasi masyarakat yang terindikasi melakukan tindak pidana, razia terhadap praktik pungli dan kekerasan, pengecekan legalitas ormas, serta pemberian rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pencabutan izin terhadap ormas yang terbukti melanggar hukum.
Selain itu, sinergi antara Polri dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat. Tujuannya adalah untuk menciptakan stabilitas keamanan jangka panjang yang dapat menopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Irjen Sandi menutup pernyataannya dengan komitmen tegas:
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan diberi ruang di negeri ini. Kami hadir untuk memastikan rasa aman bagi seluruh warga dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia.”
Operasi Kepolisian Kewilayahan ini dipandang sebagai langkah proaktif Polri dalam mewujudkan negara yang berdaulat, aman, dan ramah bagi masyarakat maupun investor. Keberhasilan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi Polri yang Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. (*)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar