Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Sita Barang Haram dan Tangkap 39 Tersangka dalam 12 Hari, Ini Jelasnya

 

Polres Gresik saat menggelar konferensi pers 

Laporan: Iswahyudi Artya 

GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Polres Gresik berhasil mencatat pencapaian besar dalam operasi pemberantasan narkoba yang bertajuk “Tumpas Narkoba Semeru 2024”. Selama operasi intensif yang berlangsung dari 11 hingga 22 September 2024, polisi menangkap 39 tersangka pengedar narkoba dan mengungkap 33 kasus peredaran narkoba di berbagai kecamatan di wilayah Gresik.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, dalam konferensi pers yang digelar pada 24 September 2024, mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, barang bukti berupa 115,943 gram sabu-sabu, 2.080 butir obat keras berbahaya, dan 19 butir pil ekstasi berhasil disita. “Kami berhasil menangkap para pelaku di sejumlah titik strategis, dan ini merupakan upaya nyata untuk menekan peredaran narkoba di Gresik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Aksi Nekat: Tiga Bocah Masih SD Pelaku Curanmor di Gresik Beraksi di Empat Lokasi Berhasil Diamankan Polisi 

Beberapa kasus menonjol yang terungkap dalam operasi ini mencakup peredaran *mpil koplo di Kebomas, Cerme, dan Menganti, di mana polisi berhasil mengamankan enam tersangka. di Kecamatan Kebomas, polisi juga menangkap satu tersangka terkait peredaran pil ekstasi dengan barang bukti sebanyak sepuluh butir. Kasus terbesar terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, di mana dua tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 96,89 gram.

Baca Juga:  Pesan Damai Walikota Salatiga Dalam Perayaan Natal 2018

Para tersangka dikenakan tuntutan hukum berdasarkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana yang cukup berat.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Operasi ini bukan hanya tentang penangkapan, tetapi juga pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” jelas Iptu Joko.

Baca Juga:  Karutan Salatiga Redy Agian Ingatkan Jajaran Ubah Mindset dan Kerjakan Slogan Kerja Baik Jaga Nama Baik

Beliau juga berharap agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Gresik menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan upaya penegakan hukum guna memberantas peredaran narkoba dan memastikan keamanan masyarakat Gresik tetap terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!