Operasi Zebra 2025 Dimulai, Surabaya Perketat Penindakan Pelanggaran Berisiko Fatal

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polrestabes Surabaya resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 mulai Senin (17/11). Operasi yang akan berlangsung hingga 30 November tersebut difokuskan pada pengawasan ketat dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie bersama Kasatlantas AKBP Galih Bayu Raditya terlihat turun langsung melakukan pengecekan kekuatan personel sebelum operasi dimulai. Ratusan anggota Satlantas dikerahkan ke titik-titik strategis di seluruh Kota Surabaya, mulai dari jalur padat, persimpangan utama, hingga kawasan rawan pelanggaran.

Tujuh Pelanggaran Prioritas

AKBP Galih Bayu menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini menyasar tujuh pelanggaran berisiko tinggi, yaitu:

Baca Juga:  Kontroversi Penalti di Kanjuruhan: Bhayangkara FC Kehilangan Poin, Paul Munster Soroti Keputusan Wasit

1. Penggunaan ponsel saat berkendara

2. Pengendara di bawah umur

3. Membonceng lebih dari satu orang

4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

“Pelanggaran-pelanggaran ini terbukti memiliki kontribusi besar terhadap kecelakaan lalu lintas. Penegakannya akan kami lakukan lebih ketat agar masyarakat semakin sadar dan tertib,” tegas Galih.

Penegakan Didukung Teknologi: 90% ETLE, 5% Tilang Manual

Konsep pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 menitikberatkan pada tindakan preemtif dan preventif, seperti imbauan keselamatan, edukasi, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Namun, penindakan tetap dilaksanakan dan didominasi oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga 90%. Dengan demikian, berbagai pelanggaran dapat teridentifikasi tanpa kontak langsung petugas.

Baca Juga:  Gelar Simulasi Pengamanan, Polres Magetan Siap Kawal Pilkada Serentak 2024

“ETLE menjadi tulang punggung penindakan tahun ini. Tilang manual tetap ada, tetapi porsinya hanya sekitar 5% dan diprioritaskan untuk pelanggaran kasat mata yang membahayakan,” jelasnya.

Waspada Jam Sibuk dan Kawasan Pendidikan

Selain menindak pelanggaran, petugas di lapangan juga diperintahkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan lalu lintas, terutama saat jam masuk-pulang kerja dan jam sekolah.

Kepadatan mobilitas masyarakat di awal tahun ajaran baru turut menjadi pertimbangan utama dalam penentuan pola penjagaan. Beberapa titik rawan seperti frontage tol, jalur protokol, kawasan industri, dan area sekolah menjadi target prioritas pengawasan.

Membangun Budaya Disiplin Berlalu Lintas

Galih menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pembentukan budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polda Jawa Timur

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jika semua tertib, maka angka kecelakaan bisa ditekan jauh lebih rendah,” ujarnya.

Imbauan untuk Pengendara Surabaya

Polrestabes Surabaya mengimbau seluruh masyarakat untuk:

Melengkapi surat-surat kendaraan

Mematuhi batas kecepatan dan rambu

Menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman

Menghindari penggunaan ponsel saat berkendara

Tidak berkendara dalam kondisi mabuk

Mematuhi jalur dan arah lalu lintas

Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, kepolisian berharap tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di Kota Surabaya sepanjang November ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!