Laporan: Ninis Indrawati

TRENGGALEK | SUARAGLOBAL.COM – Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Trenggalek telah berakhir dengan hasil yang memuaskan. Selama dua minggu, operasi ini mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan,

mencapai penurunan sebesar 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini dianggap sebagai bukti efektivitas Operasi Zebra dalam menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Perketat Pengamanan Stasiun Kereta Api

Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa pada Operasi Zebra tahun lalu, terjadi 30 insiden kecelakaan lalu lintas. Namun, di tahun ini jumlah tersebut berkurang drastis menjadi hanya 9 insiden.

Penurunan ini tidak hanya menunjukkan meningkatnya ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga efektivitas dari pendekatan bertahap yang diterapkan Satlantas Polres Trenggalek.

Baca Juga:  PLN Icon Plus Luncurkan Layanan Home Charging Ultima, Mudahkan Pengisian EV di Rumah

Selama operasi ini, tercatat 8.282 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 962 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 7.320 lainnya diberi teguran. AKP Agus menjelaskan bahwa kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, khususnya oleh mereka yang masih di bawah umur,

tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, dan menggunakan knalpot tidak standar (brong). Untuk pengendara mobil, pelanggaran utama yang ditemukan adalah tidak memakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, melanggar lampu merah, serta membawa muatan berlebihan.

Baca Juga:  Polda Jatim Siagakan Tim SAR di Sejumlah Objek Wisata pada Operasi Lilin Semeru

Operasi ini dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, polisi lebih mengutamakan pendekatan simpatik dan edukatif, memberikan teguran kepada para pelanggar.

Selain itu, Satlantas juga menggelar aksi simpatik dengan membagikan boneka kepada pengendara sambil memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Geger! Seorang Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Ditemukan Meninggal di Gubuk Persawahan

Pada tahap kedua, pihak kepolisian mulai menerapkan sanksi yang lebih tegas, yakni berupa tilang bagi pelanggar yang tidak mematuhi peringatan sebelumnya.

Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga masyarakat diharapkan semakin tertib dalam berkendara dan tidak hanya taat pada saat ada operasi.

Baca Juga:  Tuntas Sudah: Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Penyelidikan Dugaan Palsu Resmi Dihentikan 

“Kami berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, bukan hanya saat ada operasi,” tutur AKP Agus. Ia menambahkan bahwa kedisiplinan di jalan tidak hanya bermanfaat untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk keselamatan diri dan pengendara lainnya.

Melalui Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Trenggalek berharap bisa menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman. Diharapkan ke depannya, masyarakat Trenggalek dapat semakin menyadari pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian dari budaya berkendara sehari-hari. (*)