Panwasda Bankum Kemenkum Jateng Pantau Layanan Hukum di Rutan Temanggung & Wonosobo: Pastikan Hak WBP Terpenuhi
Laporan: Wahono
TEMANGGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah kembali melakukan rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, pengawasan difokuskan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung dan Rutan Kelas IIB Wonosobo.
Pada Kamis (14/8/25), Tim Panwasda mengawali kunjungan di Rutan Kelas IIB Temanggung. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, bersama Kepala Sub Seksi (Kasubsie) Pelayanan Tahanan, Taat Eko Suratno. Pihak Rutan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Kanwil Kemenkumham Jateng melalui kegiatan monev ini.
Dalam agenda monev di Rutan Temanggung, Tim Panwasda melakukan wawancara langsung dengan tiga WBP yang menjadi penerima bantuan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Wawancara ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas layanan, memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar memenuhi standar, serta memperhatikan kendala yang dihadapi selama proses pendampingan hukum.
Sebelumnya, Tim Panwasda juga telah melaksanakan monev di Rutan Kelas IIB Wonosobo. Di sana, mereka disambut oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan, Slamet Widodo. Kegiatan serupa dilakukan dengan mewawancarai dua WBP penerima bantuan hukum untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan layanan bantuan hukum oleh OBH di wilayah tersebut.
Adapun Tim Panwasda yang hadir terdiri dari para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, yaitu R. Danang Agung Nugroho, Clara Petra Prathita, Ariza Hasna, dan Nicolaus Oscar Nugroho Prabowo.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari pihak Rutan Temanggung dan Rutan Wonosobo. Dengan sinergi ini, pelaksanaan monev bantuan hukum dapat berjalan lancar demi memastikan hak WBP atas bantuan hukum terpenuhi,” ujar Danang.
Tim Panwasda berharap hubungan kerja sama yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan, sehingga pengawasan terhadap layanan bantuan hukum dari OBH semakin berkualitas dan bermanfaat bagi para WBP di Jawa Tengah. (*)
Tinggalkan Balasan