Paritrana Award 2025 Resmi Dibuka: Gubernur Maluku Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Rentan

Laporan: Fajrin Nirwan Salasiwa

AMBON | SUARAGLOBAL.COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi membuka Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025, periode penilaian Januari–Desember 2024. Acara pembukaan berlangsung meriah di Hotel Santika Premier Ambon, Senin malam (30/6/2025), yang turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga pelaku usaha.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, para Bupati dan Walikota se-Maluku, Kepala OJK Provinsi Maluku, Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Maluku, Tim Penilai Paritrana Award Tahun 2024, serta pimpinan pelaku usaha dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha (skala besar, menengah, kecil, dan mikro) yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dan menyukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Muh Haris Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Strategis untuk Lindungi Ekosistem Laut

“Indikator penilaian Paritrana Award meliputi jumlah cakupan kepesertaan penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, serta pegawai non-ASN. Juga diperhitungkan kontribusi aktif pemerintah daerah dan badan usaha dalam melindungi pekerja rentan di Provinsi Maluku,” jelas Lewerissa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan malam tersebut bukan hanya sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi nyata dari Pemerintah Provinsi Maluku terhadap kerja keras berbagai pihak dalam menyukseskan program strategis nasional ini. Penghargaan tersebut juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah dan pelaku usaha agar berpartisipasi aktif dalam Paritrana Award tingkat nasional.

Baca Juga:  Cira Siap Harumkan Salatiga di Ajang Puteri Kebaya Indonesia 2025, Wawali Nina Ajak Warga Dukung

“Saya berharap pemerintah kabupaten/kota dapat terus meningkatkan alokasi anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pegawai non-ASN dan aparatur desa. Bagi badan usaha, saya imbau agar seluruh tenaga kerja yang dipekerjakan bisa masuk dalam cakupan program ini,” ujar Lewerissa tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis klaim santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Tindakan ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam situasi krisis sekalipun.

Acara puncak ditandai dengan penyerahan Paritrana Award tingkat Provinsi Maluku Tahun 2025 kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta badan usaha yang dianggap berhasil menunjukkan dedikasi tinggi dalam penyelenggaraan dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Polres Batu Bongkar Kebun Ganja Teknologi Modern, Pemuda 30 Tahun Dibekuk‏

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan selamat kepada para penerima penghargaan. Ia juga menyampaikan harapannya kepada mereka yang belum berhasil meraih penghargaan agar tidak patah semangat.

“Teruslah berinovasi, bangun sinergi dan kolaborasi lintas sektor, serta implementasikan strategi yang dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial. Semoga tahun depan lebih banyak pihak yang berhasil meraih Paritrana Award,” tutup Gubernur Lewerissa.

Dengan terselenggaranya acara ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok rentan, serta mendorong terciptanya ekosistem kerja yang aman, adil, dan sejahtera di seluruh wilayah Maluku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!