Pasar Murah KORPRI Satu Upaya Tingkatkan Kesejahteraan PNS
Salatiga, beritaglobal.net – Pengurus Korpri Kota Salatiga kembali meggelar pasar murah, pada Senin (20/05/2019) pagi, selepas upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2019. Kegiatan yang digelar di halaman Pemkot Kota Salatiga bertujuan untuk membantu para PNS sekaligus anggota Korpri untuk meningkatkan kesejahteraannya.
”Saya minta kita bersyukur atas digelarnya pasar murah sembako bersubsidi dan bazar UMKM jelang Idul Fitri 1440 Hijriah tersebut. Rasa syukur ini juga harus dibarengi dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengedepankan pelayanan publik,“ ajak Yuliyanto, S.E., M.M., di kegiatan pasar murah Korpri tersebut, di Halaman kantor Sekda Salatiga.
Menurutnya, dengan diadakannya bazar ini PNS dan seluruh anggota Korpri di lingkungan Pemkot Kota Salatiga, agar tidak sekedar belanja barang – barang yang disubsidi saja, akan tetapi juga membeli produk – produk yang disediakan oleh UMKM.
“Saya minta kegiatan pasar murah dan bazar UMKM bisa dilaksanakan kembali dan lebih meriah lagi. Para PNS maupun masyarakat juga akan lebih mengenal akan produk – produk UMKM dari Kota Salatiga,” katanya.
![]() |
Walikota Salatiga H. Yuliyanto, S.E., M.M., bersama Wakil Walikota Muh Haris, S.S., M.Si., melihat stand – stand pedagang (UKM). (Foto: dok. Humas Pemkot) |
Sementara itu, Adi Isnanto yang mewakili Sekda Kota Salatiga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Salatiga menyampaikan terima kasih kepada Walikota Salatiga atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan terhadap kegiatan ini.
“Pasar Murah Korpri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,” jelasnya.
Adi Isnanto, berharap agar kegiatan ini berdampak positif terhadap PNS dan pelaku UMKM yang ada sebagai sarana untuk mempromosikan produk – produknya.
Adapun kebutuhan pokok yang di sediakan di kegiatan ini yakni sebanyak 925 voucher untuk PNS Golongan 1 dan 2, masing – masing sebesar Rp 50.000,-, kemudian 1.000 kupon paket sembako, yang terdiri dari minyak goreng 2 liter, beras 5 kg, serta gula 2 kg, untuk Non PNS dengan subsidi sebesar Rp 65.000,-, 1.250 kg gula pasir dengan subsidi Rp 5.400,-, kemudian 1.500 kemasan minyak goreng dengan subsidi Rp 7.000,-, lalu sebanyak 1.000 kg telur dengan subsidi Rp 4.000,-, kemudian untuk 1.000 botol sirup dengan subsidi Rp 4.000,- dan sebanyak 100 paket beras dengan subsidi Rp 10.000,-. (Oky/KHM)
Tinggalkan Balasan