Pasca Kebakaran, Polsek Tegalsari Berkantor di Eks Bawaslu Jatim Demi Layanan Publik Tetap Jalan
Laporan: Iswahyudi Artya
SURABAYA | SUARA GLOBAL.COM – Musibah kebakaran yang melanda Markas Polsek Tegalsari tidak menyurutkan semangat aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski gedung utama mengalami kerusakan parah, jajaran Polsek Tegalsari tetap memastikan layanan publik berjalan dengan menempati kantor sementara di bekas Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Jalan Tanggulangin, Surabaya.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menegaskan bahwa situasi darurat ini tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh layanan kepolisian. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga dengan memberikan pelayanan sebaik mungkin meskipun dalam kondisi terbatas.
“Alhamdulillah, kami diberi tempat sementara di bekas Kantor Bawaslu. Saat ini masih tahap pembersihan. Insya Allah dalam satu hingga dua hari ke depan, setelah fasilitas siap, masyarakat bisa langsung datang ke kantor sementara ini,” ungkap Kompol Rizki, Kamis (4/9/2025).
Layanan Dialihkan, Tahanan Dititipkan ke Polrestabes
Sejumlah layanan kepolisian untuk sementara dialihkan ke Polrestabes Surabaya, terutama pelayanan yang membutuhkan sarana khusus. Tahanan Polsek Tegalsari pun saat ini dititipkan di ruang tahanan Polrestabes.
Namun, Kompol Rizki menegaskan bahwa kantor sementara di eks Bawaslu akan menjadi pusat layanan publik, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Intelkam, hingga urusan lalu lintas.
“Target kami besok atau lusa semua peralatan sudah lengkap, sehingga masyarakat bisa langsung terlayani di kantor sementara,” tambahnya.
Respons Cepat Pemprov Jatim
Pemindahan kantor Polsek Tegalsari ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proses perizinan penggunaan gedung eks Bawaslu yang merupakan aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jatim berjalan cepat setelah adanya surat permohonan resmi.
“Setelah kami bersurat, pihak provinsi langsung memberi izin pemakaian sementara. Bahkan Bapak Sekda bersama kepala dinas turun langsung meninjau lokasi,” jelas Kompol Rizki.
Gotong Royong Warga dan Tiga Pilar
Selain dukungan pemerintah, masyarakat bersama unsur tiga pilar – kecamatan, kelurahan, kelompok sadar keamanan, dan tokoh agama – ikut bergotong royong membersihkan dan menyiapkan gedung. Partisipasi warga ini mempercepat kesiapan operasional kantor sementara agar pelayanan publik bisa segera berjalan normal kembali.
Renovasi Ditargetkan Selesai dalam Setahun
Polsek Tegalsari diperkirakan menempati kantor sementara ini hingga proses renovasi markas lama selesai. Menurut perencanaan awal, waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan pasca kebakaran adalah sekitar satu tahun.
“Kami mohon kesabaran masyarakat. Semoga Polsek Tegalsari bisa kembali aktif penuh setelah renovasi selesai. Untuk sementara, kami akan maksimal melayani warga di kantor eks Bawaslu,” pungkas Kapolsek Rizki. (*)
Tinggalkan Balasan