Pasca Kebakaran, Polsek Tegalsari Berkantor di Eks Bawaslu Jatim Demi Layanan Publik Tetap Jalan

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARA GLOBAL.COM – Musibah kebakaran yang melanda Markas Polsek Tegalsari tidak menyurutkan semangat aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski gedung utama mengalami kerusakan parah, jajaran Polsek Tegalsari tetap memastikan layanan publik berjalan dengan menempati kantor sementara di bekas Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Jalan Tanggulangin, Surabaya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menegaskan bahwa situasi darurat ini tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh layanan kepolisian. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga dengan memberikan pelayanan sebaik mungkin meskipun dalam kondisi terbatas.

“Alhamdulillah, kami diberi tempat sementara di bekas Kantor Bawaslu. Saat ini masih tahap pembersihan. Insya Allah dalam satu hingga dua hari ke depan, setelah fasilitas siap, masyarakat bisa langsung datang ke kantor sementara ini,” ungkap Kompol Rizki, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:  Polsek Wonocolo Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Ramadhan, Satu Pelaku Masih Buron

Layanan Dialihkan, Tahanan Dititipkan ke Polrestabes

Sejumlah layanan kepolisian untuk sementara dialihkan ke Polrestabes Surabaya, terutama pelayanan yang membutuhkan sarana khusus. Tahanan Polsek Tegalsari pun saat ini dititipkan di ruang tahanan Polrestabes.

Namun, Kompol Rizki menegaskan bahwa kantor sementara di eks Bawaslu akan menjadi pusat layanan publik, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Intelkam, hingga urusan lalu lintas.

Baca Juga:  Atap Bocor dan Fasilitas Rusak, Bupati Subandi Sidak SMPN 3 Porong: Renovasi Harus Segera Jalan!

“Target kami besok atau lusa semua peralatan sudah lengkap, sehingga masyarakat bisa langsung terlayani di kantor sementara,” tambahnya.

Respons Cepat Pemprov Jatim

Pemindahan kantor Polsek Tegalsari ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proses perizinan penggunaan gedung eks Bawaslu yang merupakan aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jatim berjalan cepat setelah adanya surat permohonan resmi.

“Setelah kami bersurat, pihak provinsi langsung memberi izin pemakaian sementara. Bahkan Bapak Sekda bersama kepala dinas turun langsung meninjau lokasi,” jelas Kompol Rizki.

Gotong Royong Warga dan Tiga Pilar

Selain dukungan pemerintah, masyarakat bersama unsur tiga pilar – kecamatan, kelurahan, kelompok sadar keamanan, dan tokoh agama – ikut bergotong royong membersihkan dan menyiapkan gedung. Partisipasi warga ini mempercepat kesiapan operasional kantor sementara agar pelayanan publik bisa segera berjalan normal kembali.

Baca Juga:  Keringat Persatuan! Senam Bersama Pererat Hubungan TNI-Polri di Kabupaten Semarang

Renovasi Ditargetkan Selesai dalam Setahun

Polsek Tegalsari diperkirakan menempati kantor sementara ini hingga proses renovasi markas lama selesai. Menurut perencanaan awal, waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan pasca kebakaran adalah sekitar satu tahun.

“Kami mohon kesabaran masyarakat. Semoga Polsek Tegalsari bisa kembali aktif penuh setelah renovasi selesai. Untuk sementara, kami akan maksimal melayani warga di kantor eks Bawaslu,” pungkas Kapolsek Rizki. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!