Pasutri di Banyuwangi Ditahan Atas Dugaan Penganiayaan Anak, Polisi Amankan Barang Bukti Kekerasan
Laporan: Iswahyudi Artya
BANYUWANGI | SUARAGLOBAL.COM – Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) YP dan HDI. Mereka ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan terhadap MSL, anak laki-laki berusia 3 tahun, yang merupakan anak kandung YP dan anak tiri dari HDI. Penangkapan ini dilakukan usai laporan dari ibu kandung korban, MG, yang melihat anaknya mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuh.
Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari MG pada 6 September 2024. MG melaporkan peristiwa tersebut setelah mendapat informasi dari tetangga YP yang melihat kondisi anaknya dalam keadaan terluka di bagian mata, kepala, dan telinga. “Setelah mendapatkan informasi ini, ibu korban bersama saksi dan aparat desa mendatangi rumah YP. Di sana, mereka menemukan korban dalam kondisi penuh luka. Sang ayah berdalih bahwa luka-luka tersebut akibat kecelakaan, namun dugaan kekerasan yang berulang membuat ibu korban tidak percaya dan langsung melapor kepada kami,” jelas AKP Abd Rohman.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap YP serta HDI. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan, termasuk visum et repertum (VER), sendok, sisir, dan gayung plastik merah.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko, menegaskan bahwa kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi. “Mereka akan dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Kami akan menuntaskan kasus ini dengan serius demi keadilan bagi korban,” tegas Iptu Suwandoko.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat setempat, yang berharap agar insiden semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi warga untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan mereka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di sekitar mereka demi melindungi anak-anak dari bahaya. (*)
Tinggalkan Balasan