Pelaku Pembunuhan Keji di Medan Berhasil Terungkap, Motif Pelaku Karena Kesal
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Sel, 17 Mar 2020
- comment 0 komentar
![]() |
Gelar perkara tindak pidana pembunuhan oleh Wakapolresta Medan AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., di Mapolresta Medan. (Foto: Dok. pribadi/Leo) |
Medan, beritaglobal.net – Mewakili Kapolresta Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., selaku Wakapolresta Medan, memimpin gelar perkara ungkap tindak pidana pembunuhan di Mapolresta Medan, Senin (16/03/2020).
Dalam gelar perkara tersebut, diungkapkan AKBP Irsan Sinuhaji, peristiwa penemuan mayat pria tanpa identitas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta leher yang hampir putus akibat sayatan benda tajam, di pinggiran Sungai Denai ditepi Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area, beberapa waktu lalu, telah ditangkap pelakunya.
“Polsek Medan jajaran Polrestabes Medan Area akhirnya dengan cepat berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang laki – laki Mr. X yang hingga kini belum di ketahui idenditasnya,” ungkap Irsan Sinuhaji kepada awak media.
“Hal tesebut bermula pada saat Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada mayat di pinggiran Sungai Denai dalam kondisi terapung. Kasat Reskrim dan tim Inafis serta Kapolsek Medan Area langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyidikan,” ungkapnya.
Ditambahkan Irsan, kondisi mayat ditemukan dengan keadaan tangan dan kaki terikat sebuah kabel listrik dan ada bekas sayatan yang diduga dilakukan pelaku dengan menggunakan sebuah pisau di tenggorokan sehingga leher korban hampir putus. Untuk penyelidikan selanjutnya mayat di bawa ke RS Bhayangkara, untuk di lakukan Otopsi.
“Berkat kerja keras anggota, akhirnya pelaku diketahui keberadaannya. Pelaku yang bernama M. Antoni Akbar berhasil diringkus petugas dirumahnya,” kata Irsan.
Meski sempat bersembunyi di kolong tempat tidur rumahnya di Jalan Bantan Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, akhirnya jajaran Satreskrim Polrestabes Medan dan jajaran Unit Reskrim Polsek Medan, dapat meringkus pelaku beserta barang bukti 1 bilah samurai dan potongan kabel listrik yang digunakan untuk mengikat korban, jelas mantan Kapolres Madina ini.
“Kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Apa yang dilakukannya, didasari rasa kecurigaan terhadap korban yang oleh pelaku dianggap sebagai pelaku pencurian sejumlah barang milik pelaku. Saat suatu hari korban melintas, pelaku langsung mengikat dan membunuhnya. Mayat korban kemudian dibuangnya ke sungai,” tutup AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., mengakhiri gelar perkara di Mapolresta Medan. (Leo)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar