Pelantikan 1.997 Guru PPPK di Sumut: Langkah Besar Menuju Kualitas Pendidikan yang Lebih Baik
Laporan: S Hadi Purba
MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, secara resmi melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula SMK Negeri 7 Medan dan melibatkan guru-guru yang akan bertugas di 14 wilayah Cabang Dinas Pendidikan, (29/7/24).
Dalam sambutannya, Abdul Haris Lubis menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan kualitas guru. Ia mengingatkan para guru yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi mereka serta memberikan kinerja terbaik. “Segera sesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik,” ujarnya.
Abdul Haris juga berharap para guru PPPK yang dilantik dapat melahirkan berbagai perubahan positif di tempat mereka bertugas. Hal ini penting untuk mendorong pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan tenaga guru di Sumut. “Perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru,” jelas Abdul Haris.
Ia menambahkan bahwa perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. “Untuk itu, peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa,” tegasnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi SK PPPK Formasi 2023 yang telah diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni. Sebelumnya, Agus Fatoni menyerahkan 2.271 Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023, yang mayoritas diisi oleh guru SMA/SMK sederajat sebanyak 1.997 orang, sedangkan sisanya terdiri dari 185 tenaga kesehatan (Nakes) dan 89 tenaga teknis. Seleksi ini dilakukan dari September hingga Oktober 2023.
Dengan dilantiknya 1.997 guru PPPK, diharapkan kualitas pendidikan di Sumut akan semakin meningkat. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik di daerah. (*)
Tinggalkan Balasan