Pembangunan Desa Terancam Mandek! Agus Cahyono Minta Pemprov Jatim Turun Tangan Lewat APBD 2027
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Terbatasnya pembangunan di sejumlah desa di Jawa Timur menjadi sorotan serius Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera merespons kondisi tersebut dalam perencanaan APBD 2027 agar pembangunan desa tidak semakin tertinggal.
Menurutnya, saat ini banyak desa menghadapi keterbatasan anggaran pembangunan karena sebagian dana desa terserap untuk menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Agus mengungkapkan, keluhan tersebut ia terima langsung dari sejumlah kepala desa yang mengaku kesulitan membiayai pembangunan fisik maupun kebutuhan dasar masyarakat akibat keterbatasan anggaran.
“Beberapa kepala desa menyampaikan kepada saya bahwa anggaran desa banyak tersedot untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Dampaknya, pembangunan di desa menjadi sangat terbatas,” ujar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Kondisi tersebut, kata Agus, berpotensi membuat berbagai proyek pembangunan desa tertunda. Mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan saluran irigasi, hingga fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Padahal, infrastruktur desa menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan, termasuk sektor pertanian, perdagangan, hingga UMKM lokal.
Agus menjelaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya tidak memiliki banyak pilihan dalam pengelolaan dana desa. Hal itu karena sumber dana desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sehingga kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat harus diikuti oleh pemerintah desa.
“Kita harus memahami bahwa dana desa berasal dari APBN. Jika ada kebijakan dari pemerintah pusat, maka pemerintah desa tentu harus menyesuaikan,” jelasnya.
Meski mengkritisi dampak anggaran terhadap pembangunan desa, Agus menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih tetap harus dijalankan secara optimal.
Ia berharap pemerintah desa dapat mengawal dan mendampingi program tersebut agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah desa harus memastikan program ini berjalan sesuai visi dan misinya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, koperasi desa berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi lokal apabila dikelola secara profesional dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran desa, Agus menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu hadir melalui skema bantuan keuangan desa dalam APBD Jawa Timur.
Ia menekankan bahwa tahap perencanaan APBD 2027 masih berada pada fase awal, sehingga pemerintah provinsi memiliki peluang besar untuk merumuskan kebijakan yang mampu menutup kekurangan anggaran pembangunan desa.
“Perencanaan APBD 2027 masih tahap awal. Saya berharap pemerintah provinsi merespons dan memberikan perhatian serius terhadap pembangunan desa agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan bahwa perhatian pemerintah provinsi terhadap desa merupakan hal yang wajar. Sebab sebagian pendapatan daerah juga berasal dari masyarakat desa, salah satunya melalui pajak kendaraan bermotor.
Karena itu, ia menilai masyarakat desa berhak menikmati pembangunan infrastruktur yang layak di wilayahnya.
“Proposal bantuan keuangan desa dari APBD Jawa Timur harus segera direspons agar pembangunan tetap berjalan, meski sebagian dana desa dialokasikan untuk program koperasi,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan