Pemberantasan Narkoba Diperkuat, DPRD Jatim Siapkan Usulan Anggaran di PAK 2025
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur siap memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan menyiapkan usulan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Dibutuhkan dukungan penuh, termasuk dari sisi anggaran, agar pemberantasan narkoba berjalan optimal.
“Pemberantasan narkoba ini harus diperkuat. Kami di DPRD siap mengusulkan tambahan anggaran di PAK 2025, baik untuk mendukung penindakan maupun pencegahan,” ujar Budiono, Senin (21/7/2025).
Data Kasus Narkoba Masih Mengkhawatirkan
Menurut data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, sepanjang Januari hingga Juni 2025 tercatat ada 3.022 kasus narkotika dengan 3.876 tersangka yang diamankan. Barang bukti yang berhasil disita pun mencapai angka fantastis:
Sabu-sabu: 63.991,54 gram (sekitar 64 kg)
Ganja: 9.894 gram dan 85 batang pohon ganja
Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram
Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan bahwa jaringan narkoba yang beroperasi di Jawa Timur tak hanya melibatkan pelaku lokal, tetapi juga sindikat internasional.
Fokus pada Pencegahan, Penindakan, dan Rehabilitasi
Komisi A DPRD Jatim menilai penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penindakan tegas terhadap sindikat, pencegahan di tingkat masyarakat, hingga rehabilitasi bagi pengguna.
“Kami akan mendengar langsung kebutuhan dari BNNP Jatim dan Polda Jatim untuk memastikan usulan anggaran ini sesuai prioritas dan kebutuhan di lapangan,” jelas Budiono, politisi asal Bojonegoro dari Fraksi Gerindra.
Pengawasan Ketat Penggunaan Anggaran
Selain menyiapkan usulan anggaran, DPRD Jatim juga berkomitmen melakukan pengawasan ketat agar dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk memperkuat penanganan narkoba, termasuk mendukung program Lapas Bersinar (Lapas Bersih dari Narkoba).
“Program pemberantasan narkoba tidak bisa dikerjakan satu pihak saja. Harus kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan DPRD. Kami di legislatif siap membantu dari sisi anggaran dan pengawasan,” tambah Budiono.
Dengan adanya usulan tambahan anggaran di PAK 2025, DPRD Jatim berharap upaya pemberantasan narkoba di Jawa Timur bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh, sehingga angka kasus narkotika bisa ditekan secara signifikan. (*)
Tinggalkan Balasan