Pemerintah Siapkan Santunan Rp 15 Juta Untuk Ahli Waris Korban Covid-19
![]() |
Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc., Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB. |
Jakarta, beritaglobal.net – Pemerintah Republik Indonesia
melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI, akan menyalurkan dana santunan sebesar
Rp 15 juta kepada ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Santunan ini adalah satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI
kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI, akan menyalurkan dana santunan sebesar
Rp 15 juta kepada ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Santunan ini adalah satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI
kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Agus Wibowo Kepala Pusat Data
Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, kepada beritaglobal.net dalam
keterangan tertulisnya, Selasa (24/03/2020), meneruskan pernyataan Direktur
Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Asep Sasa Purnama, dalam
keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta,
Selasa (24/03/2020).
Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, kepada beritaglobal.net dalam
keterangan tertulisnya, Selasa (24/03/2020), meneruskan pernyataan Direktur
Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Asep Sasa Purnama, dalam
keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta,
Selasa (24/03/2020).
“(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban
keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15
juta per orang yang meninggal,” ujar Asep menegaskan.
keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15
juta per orang yang meninggal,” ujar Asep menegaskan.
Santunan ini adalah wujud perhatian dan bela sungkawa dari
negara kepada para korban beserta keluarga yang ditinggalkan.
negara kepada para korban beserta keluarga yang ditinggalkan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Asep melalui Agus Wibowo, dalam
penyaluran dana bela sungkawa, pihak Kemensos perlu melakukan verifikasi
terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum
diberikan secara merata.
penyaluran dana bela sungkawa, pihak Kemensos perlu melakukan verifikasi
terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum
diberikan secara merata.
Dalam keterangannya, Agus Wibowo menyampaikan, data terakhir
Senin (23/03/2020), jumlah korban meninggal akibat Covid-19 di Indonesia
mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada
579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.
Senin (23/03/2020), jumlah korban meninggal akibat Covid-19 di Indonesia
mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada
579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.
Selanjutnya menurut rincian data yang diperoleh dari
Kementerian Kesehatan RI per Senin (23/03/2020) jumlah penderita Covid-19
terbanyak masih ditemukan di Jakarta (353 kasus), disusul oleh Jawa Barat (59
kasus), Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), Jawa Tengah (15 kasus),
Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (enam kasus), DI Yogyakarta dan Kepulauan
Riau masing-masing lima kasus. (Mim/Red)
Kementerian Kesehatan RI per Senin (23/03/2020) jumlah penderita Covid-19
terbanyak masih ditemukan di Jakarta (353 kasus), disusul oleh Jawa Barat (59
kasus), Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), Jawa Tengah (15 kasus),
Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (enam kasus), DI Yogyakarta dan Kepulauan
Riau masing-masing lima kasus. (Mim/Red)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan