Pemkot Salatiga dan Ombudsman Jateng Teken Nota Kesepakatan, Mantapkan Diri sebagai Role Model Layanan Publik

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Kalitaman, Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga, pada Rabu (16/7/2025).

Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan layanan publik. Dalam sambutannya, Robby menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan inisiasi kolaborasi dari Ombudsman RI Jawa Tengah.

“Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah yang telah mengunjungi Kota Salatiga dan bersedia bersinergi dengan kami dalam memperbaiki pelayanan publik. Semoga nota kesepakatan ini menjadi awal dari upaya berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Robby.

Baca Juga:  Misi Perdamaian Presiden Prabowo: Indonesia Siap Berperan Aktif Dalam Penyelesaian Konflik di Gaza dan Timur Tengah

Nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Salatiga. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, solutif, dan berorientasi pada kepuasan warga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, memberikan apresiasi terhadap kinerja pelayanan publik di Salatiga yang dinilainya telah menunjukkan hasil membanggakan. Bahkan, Salatiga dijadikan sebagai contoh daerah yang bisa dijadikan rujukan oleh kota dan kabupaten lain di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Menuju Salatiga Sehat: FKSS dan Wakil Wali Kota Satukan Visi

“Kami selalu menyampaikan kepada seluruh daerah di Jawa Tengah bahwa Salatiga adalah ikon peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketika kami menunjuk contoh positif, Salatiga selalu masuk dalam daftar terdepan,” ujar Siti Farida.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam sejumlah indikator pelayanan publik, Salatiga pernah bersaing ketat dengan Kota Magelang yang saat itu dipimpin oleh wali kota berlatar belakang medis dalam kontestasi kualitas pelayanan. Ia berharap kepemimpinan Wali Kota Robby Hernawan mampu melanjutkan prestasi tersebut dan meningkatkan kualitas layanan yang lebih berpihak pada masyarakat.

Salah satu poin penting dalam nota kesepakatan ini adalah penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Dalam forum tersebut, pengaduan publik disebut sebagai instrumen vital dalam evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Dengan sistem aduan yang tertata, responsif, dan mudah diakses, Pemkot Salatiga diharapkan mampu menangani setiap keluhan secara cepat dan tepat.

Baca Juga:  Aksi Pencuri Kabel di Gedung Bank di Surabaya Berhasil Dibekuk Satreskrim Polsek Genteng

Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai prinsip-prinsip pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi yang tengah didorong di tingkat nasional.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah konkret Pemkot Salatiga dalam membangun sistem pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Salatiga sebagai kota percontohan dalam tata kelola pelayanan publik di Jawa Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!