Pemkot Surabaya Selamatkan Hak Belajar, Relokasi Ratusan Siswa SMP Tri Tunggal ke Sekolah Resmi
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan hak pendidikan ratusan siswa SMP Tri Tunggal II dan SMP Tri Tunggal V. Setelah bertahun-tahun menempuh pendidikan di sekolah yang tersandung masalah dualisme yayasan serta belum mengantongi izin operasional, para siswa kini resmi dipindahkan ke sekolah-sekolah baru yang berstatus legal dan diakui pemerintah.
Ahmad Sya`roni, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Surabaya, menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjamin pendidikan yang layak dan sah bagi seluruh anak di Kota Pahlawan.
“Kami memastikan seluruh siswa yang terdampak sudah mendapatkan sekolah pengganti yang memiliki izin resmi. Dengan demikian, kelanjutan studi mereka tetap terjamin, termasuk keabsahan ijazah yang akan mereka terima di masa depan,” tegas Roni, Senin (1/9/2025).
Perpindahan dengan Pertimbangan Matang
Proses relokasi para siswa tidak dilakukan secara gegabah. Dinas Pendidikan mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah baru, kenyamanan belajar, serta aspirasi dari orang tua dan siswa.
Dengan cara ini, diharapkan transisi berjalan lancar tanpa menimbulkan beban tambahan. Pemerintah menekankan bahwa hak anak untuk bersekolah dalam suasana aman, nyaman, dan sah di mata hukum menjadi prioritas utama.
Pengawasan Akan Diperketat
Selain melakukan relokasi, Pemkot Surabaya juga menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan lembaga pendidikan swasta.
“Setiap lembaga pendidikan wajib taat pada aturan. Tidak boleh ada sekolah abal-abal yang merugikan anak-anak kita. Pemkot berkomitmen penuh agar seluruh warga mendapat pendidikan bermutu dan sesuai regulasi,” tambah Roni.
Langkah ini diambil untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi, sekaligus menutup ruang bagi oknum yang mendirikan sekolah tanpa izin resmi.
Rasa Lega Orang Tua
Kebijakan cepat yang diambil Dinas Pendidikan disambut dengan rasa syukur dan lega dari para orang tua siswa. Banyak di antara mereka mengaku kini lebih tenang karena anak-anak mereka bisa bersekolah di lembaga yang sah, memiliki fasilitas memadai, serta menjamin keabsahan ijazah.
Seorang wali murid mengungkapkan, “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Sebelumnya kami khawatir dengan status sekolah lama, tapi sekarang anak-anak bisa belajar dengan tenang.”
Relokasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam melindungi hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, legal, dan bermartabat. (*)
Tinggalkan Balasan