Pemulihan Santri Korban Kekerasan: Polres Malang Terjunkan Tim Psikolog, Tindak Tegas Pelaku

Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang bergerak cepat menyikapi kasus dugaan kekerasan terhadap seorang santri berinisial AZR (14) yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Kasus ini mencuat ke publik setelah video pemukulan yang dialami korban menyebar luas di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat.

Korban yang masih duduk di bangku pendidikan dasar itu mengalami luka fisik serius pada bagian kaki akibat pemukulan yang diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok. Video berdurasi singkat yang menampilkan aksi kekerasan tersebut langsung viral, mendorong aparat kepolisian bertindak cepat untuk memberikan perlindungan sekaligus penanganan hukum dan psikologis kepada korban.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Dorong Profesionalisme, Kenaikan Pangkat Jadi Motivasi Baru

Sebagai bentuk respons awal, Polres Malang menerjunkan Tim Psikologi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Jumat pagi (11/7/2025). Tim langsung menuju kediaman AZR di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal kondisi mental korban serta memberikan pendampingan psikologis secara intensif.

Tak hanya itu, AZR juga dibawa ke RS Wava Husada di Kepanjen guna menjalani pemeriksaan medis menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dampak fisik dari kekerasan yang dialaminya bisa ditangani secara tepat oleh tenaga kesehatan profesional.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pendampingan psikologis merupakan bagian integral dari proses pemulihan yang dilakukan terhadap korban kekerasan, terlebih dalam usia rentan seperti remaja.

Baca Juga:  Sidoarjo Satukan Langkah, Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

“Pendampingan ini bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga sebagai bagian dari pemulihan berkelanjutan. Kami ingin memastikan anak ini bisa kembali menjalani kehidupan normal tanpa trauma berkepanjangan,” jelas AKP Bambang, Jumat (11/7/2025).

Sementara itu, proses penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut. Polres Malang masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi serta memeriksa secara intensif pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu oknum pengasuh pondok pesantren yang disebut sebagai pelaku utama pemukulan.

AKP Bambang menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, tanpa memandang status pelaku.

“Proses hukum tetap kami jalankan dengan serius dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi terhadap anak,” tegasnya.

Baca Juga:  Sinergi Polri dan Petani: Panen Singkong Gatotkaca di Salatiga untuk Swasembada Pangan

Polres Malang juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan psikologis korban melalui pendampingan berkala, serta memastikan bahwa hak-haknya sebagai anak terlindungi dalam setiap tahapan, baik secara hukum maupun pemulihan sosial.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah akan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren. Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk membentuk karakter, bukan ruang yang menormalisasi kekerasan.

Dengan langkah cepat dan terkoordinasi antara kepolisian, tenaga medis, dan pendamping psikologis, diharapkan AZR bisa segera pulih baik secara fisik maupun mental, serta mendapatkan keadilan atas perlakuan yang menimpanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!