Penanganan Cepat Polres Salatiga: Temuan Orang Gantung Diri di Kios Jl. Bima Terungkap dalam Hitungan Jam, Ini Jelasnya

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Polres Salatiga bergerak cepat merespons laporan warga terkait ditemukannya seorang laki-laki yang tewas dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah kios di Jl. Bima, Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (09/12/2025) sore. Temuan ini sontak menggegerkan warga sekitar, namun respons cepat petugas membuat penanganan berlangsung tertib dan kondusif.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel gabungan Piket Polsek Sidomukti bersama Unit Pamapta dan Unit Inafis Polres Salatiga, dibantu PMI serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kalicacing, langsung meluncur ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan serangkaian prosedur penanganan TKP sesuai standar kepolisian.

Baca Juga:  Brimob Polda Sumut Tunjukkan Kesiapsiagaan Total, Backup Dalam Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut 

Korban diketahui bernama KRA (24), warga Kabupaten Boyolali, yang saat kejadian berada seorang diri di dalam kios tersebut.

Ditemukan oleh Dua Saksi Saat Hendak Mengambil Sepeda Motor

Dua saksi, yakni IA dan EAP, mengungkap bahwa mereka datang ke lokasi awalnya untuk menemui korban terkait pengambilan sepeda motor yang digadaikan oleh teman korban. Setelah beberapa kali menghubungi melalui telepon namun tidak mendapat respons, keduanya memutuskan menunggu sembari makan di sekitar lokasi.

Sekitar satu jam kemudian, mereka kembali mendatangi kios. Melalui celah pintu, keduanya melihat sesuatu yang mencurigakan. Setelah memastikan bahwa korban tergantung di dalam kios, kedua saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Perekonomian Kabupaten Semarang Tumbuh Positif, Bupati Ngesti Ajak Warga Tingkatkan Kolaborasi

Tidak Ada Tanda Kekerasan

Kapolsek Sidomukti, Kompol Sunoto, S.H., menjelaskan bahwa setibanya di lokasi petugas langsung mengamankan area, memintai keterangan saksi, memanggil tim identifikasi, serta menghadirkan tenaga medis untuk pemeriksaan awal.

“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban dievakuasi oleh Unit Inafis dan PMI, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Puskesmas Kalicacing. Dari keterangan medis, korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga jam sebelum ditemukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gondomono Sayemboro, Salah Satu Lakon Wayang Kulit Favorit Wakapolda Jawa Tengah

Dari lokasi kejadian, petugas juga menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Keluarga Tolak Autopsi

Dalam keterangannya, Kapolsek menambahkan bahwa seluruh rangkaian penanganan berjalan dengan lancar. Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Semua proses berjalan sesuai prosedur, dan keluarga menyatakan menolak autopsi,” tutup Kompol Sunoto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!