Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pemkab Sidoarjo sukses meraih predikat AA dengan nilai 90,84 atau kategori Sangat Memuaskan.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Dr. Meigo Pinandito, kepada Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 yang digelar di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Kearsipan ke-55.

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan. Raihan tersebut sekaligus menempatkan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan tata kelola arsip terbaik di Indonesia.

Baca Juga:  PDIP: Ganjar Blusukan Rakyat Berbondong-bondong, Prabowo Tak Ada yang Datang

Bupati Subandi mengatakan, penghargaan itu menjadi bukti nyata bahwa tata kelola administrasi pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo berjalan tertib, terstandar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, budaya tertib arsip kini telah diterapkan secara menyeluruh di berbagai lini pemerintahan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, pemerintah desa hingga satuan pendidikan.

“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujar Subandi.

Ia menegaskan, pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Subandi juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo yang dinilai konsisten membangun budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Resmi Buka Safari Halal Bihalal PCNU 2026, Sinergi Ulama dan Polisi Makin Solid!

“Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa capaian predikat AA harus menjadi standar minimum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat reformasi birokrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan, menyebut predikat AA bukan hanya sekadar capaian administratif semata, tetapi menjadi cerminan konsistensi budaya tertib arsip yang telah dibangun di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jateng Torehkan Prestasi Nasional, Raih Peringkat 2 Pengelolaan Administrasi Digital Lewat Aplikasi Srikandi

Ia menjelaskan, pihaknya kini terus memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital sekaligus meningkatkan pengawasan dan pembinaan di seluruh perangkat daerah.

“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” katanya.

Penghargaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kearsipan.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan yang modern, disiplin, dan berstandar nasional.

“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” pungkas Bupati Subandi. (*)