Pengeroyokan Brutal di Gresik: Berawal dari Sengketa Mobil, Berujung Serangan Puluhan Orang Tak Dikenal
Laporan: Iswahyudi Artya
GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Sebuah insiden pengeroyokan brutal terjadi di depan Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Tiga pria menjadi korban serangan oleh puluhan orang tak dikenal. Mereka adalah Wahyudi (44), Albert Jopyanus Stevenson Nuwa, dan Irsyadul Ibad.
Korban utama, Wahyudi seorang pengusaha rental mobil segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik pada hari yang sama pukul 18.27 WIB. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/53/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR. Wahyudi, didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, S.H., juga menjalani visum sebagai bukti penganiayaan yang dialaminya.
Perselisihan Mobil Berujung Pengeroyokan
Menurut keterangan Dodik Firmansyah, peristiwa ini berawal dari sengketa terkait mobil Toyota Calya dengan nomor polisi W 1031 CV. Mobil tersebut disewa oleh Irsyadul Ibad, namun kemudian dijadikan jaminan utang senilai Rp 40 juta. Setelah berpindah tangan, mobil itu hilang selama 10 bulan.
Ketika seseorang yang menguasai mobil tersebut mencoba mengurus STNK asli di dealer, Wahyudi mendapat informasi mengenai keberadaannya. Mereka akhirnya sepakat bertemu di sekitar Stadion Gelora Joko Samudro. Namun, bukannya mencapai penyelesaian, Wahyudi dan dua rekannya justru menjadi sasaran serangan brutal oleh puluhan orang yang datang dengan mobil dan motor.
“Mereka bukan hanya menganiaya klien kami, tetapi juga merusak mobil Wahyudi serta merampas tas berisi uang dan berbagai dokumen penting,” ungkap Dodik Firmansyah.
Pengeroyokan Diduga Sudah Direncanakan
Dodik menegaskan bahwa ada indikasi kuat pengeroyokan ini telah direncanakan. Beberapa pelaku diketahui berasal dari Pasuruan, yang berjarak sekitar dua jam dari Gresik.
“Mustahil mereka tiba dalam hitungan menit jika tidak ada koordinasi dan perencanaan sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, Dodik menilai bahwa aksi ini bukan sekadar pengeroyokan biasa, tetapi bisa dikategorikan sebagai perampasan dan pengancaman nyawa korban.
Desakan untuk Polisi Segera Bertindak
Dengan bukti visum, saksi, dan laporan resmi, Dodik Firmansyah mendesak Polres Gresik segera menangkap para pelaku.
“Kami meminta Satreskrim Polres Gresik bertindak cepat agar para pelaku segera diamankan. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berjanji akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)
Tinggalkan Balasan