Penggerebekan Pagi Buta: Polsek Raya Kahean Berhasil Bekuk Dua Pengedar Sabu di Tengah Ladang Sawit
![]() |
Istimewa |
Laporan: S Hadi Purba
SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Tim Polsek Raya Kahean sukses mengungkap jaringan peredaran narkoba di Huta Panduman 1, Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Dua pria, Iswandi alias Is (41) dan Juranda Saragih (30), ditangkap di sebuah ladang sawit yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di perkebunan sawit di Huta Panduman 1. Mendapat laporan tersebut, tim Polsek Raya Kahean yang dipimpin oleh IPTU Lumban Sirait, S.H., bersama tim beranggotakan IPDA Markus T. Rajagukguk, S.H., AIPDA Leonardo F.H. Bancin, AIPDA Andy N. Siregar, dan AIPDA Marudut M.R.F. Nababan segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 05.30 WIB, tim yang menyamar dengan berpakaian preman mulai melakukan pengintaian di sekitar lokasi, bersembunyi di balik pepohonan sawit dan semak-semak. Pengintaian ini membuahkan hasil sekitar pukul 07.00 WIB, ketika dua pria tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra 125 tanpa plat nomor. Salah satu pria tersebut langsung dikenali oleh petugas sebagai Iswandi, yang sudah lama masuk dalam daftar target operasi (TO) polisi.
Setelah keduanya berhasil diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari tas selempang merek Quicksilver milik Iswandi, ditemukan tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan timbangan elektrik berwarna silver serta uang tunai sebesar Rp 975.000, yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Di kantong celana Iswandi, ditemukan pula kotak rokok merek Club X yang berisi sabu serta potongan pipet.
Total berat bruto narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari penangkapan ini mencapai 16,82 gram. Penggeledahan terhadap Juranda Saragih tidak menemukan barang bukti narkotika, dan pria ini mengaku hanya teman dari Iswandi.
Dalam pemeriksaan, Iswandi mengaku telah menjalankan bisnis narkotika jenis sabu selama sekitar empat bulan di wilayah tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Darman, yang sering beroperasi di Kampung Kebun Sayur, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Menurut pengakuan Iswandi, dia membeli sabu seharga Rp 3 juta per bungkus dan menjualnya dalam paket kecil seharga Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Menindaklanjuti pengakuan Iswandi, polisi segera melakukan pengembangan untuk menangkap Darman di Kampung Kebun Sayur. Namun, Darman tidak berhasil ditemukan di lokasi yang disebutkan.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Raya Kahean untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lanjutan. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di atas Iswandi.
Kapolsek Raya Kahean, IPTU Lumban Sirait, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memberantas jaringan narkoba yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Simalungun. “Penangkapan ini adalah peringatan tegas bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus berkomitmen untuk memutus mata rantai narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Lumban Sirait.
Iswandi alias Is, yang merupakan target operasi utama, lahir di Panduman pada Februari 1983. Dia beragama Islam dan bekerja serabutan. Sementara itu, Juranda Saragih, lahir di Ramania pada 6 Oktober 1994, beragama Kristen Protestan, dan juga bekerja serabutan. Keduanya kini menjalani proses hukum di Polres Simalungun.
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain satu tas selempang merek Quicksilver berisi tiga plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan elektrik, satu kotak rokok merek Club X berisi sabu, pipet potong, serta uang tunai sebesar Rp 975.000.
Kasi Humas Polres Simalungun menyampaikan harapannya bahwa pengungkapan kasus ini akan menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya. Kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. (*)
Tinggalkan Balasan