Penggerebekan Pengedar Barang Haram: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu, 19,47 Gram Disita

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di Surabaya. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial LH (34) dalam operasi penggerebekan pada Jumat (14/3/2025) pagi. Penangkapan ini dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di DK Jawu Kidul, Pakal, Surabaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 19,47 gram sabu yang telah dikemas dalam 16 paket siap edar. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, dua bendel klip plastik, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan LH untuk bertransaksi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Dapur Gizi di Manyar, Siapkan Nutrisi untuk Ribuan Anak Sekolah

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa LH memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial MJ yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika ini,” ujarnya pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Akibat perbuatannya, LH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran ini.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Surabaya. Kami siap menindak tegas para pelaku yang mencoba mengedarkan barang haram ini,” tegas Iptu Suroto.

Baca Juga:  Zero Tolerance di Balik Jeruji: Kakanwil NTT Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba dan HP Ilegal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!