Peningkatan disiplin dan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19

Peningkatan disiplin Dan protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19

CILACAP, beritaglobal.net– Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, dan Peraturan Bupati Cilacap Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap bersama TNI-Polri woro-woro operasi masker dan penegakkan hukum protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kabupaten Cilacap.

Dalam kegiatan tersebut banyak ditemui pelanggaran diantarany tidak mengunakan masker. Pada yang dikenakan kepada para pelanggar yaitu pasal 4 ayat 3 huruf a Perbuplaap nomor 126 tahun 2020 tentang penerapan, peningkatan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga:  Panduan Sistem Pajak Terbaru Indonesia: NIK, NPWP 16-Digit dan NITKU Dijelaskan

Pelaksanaan tersebut melibatkan unsur dari TNI, Polri, Pemerintahan Daerah hingga Pemerintah Desa, Tim Kesehatan, Satpol PP, Linmas, Ormas dan para relawan peduli Covid-19 meliputi operasi masker baik di jalan raya maupun tempat-tempat keramaian seperti pasar, kios dan tempat lainnya.

“Sedangkan sangsi yang diterapkan yaitu berupa teguran lisan dan tertulis yaitu menandatangani berita acara pelanggaran dan surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Baca Juga:  Wisata Rawa Pening, Eksotika Danau Di Bukit Cinta

Data yang diperoleh sejak diberlakukannya Perbup tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Di masing-masing Kecamatan masih banyak ditemukan pelanggaran, seperti di Kecamatan Maos sedikitnya 40 orang terjaring tidak menggunakan masker. Di Kecamatan Kesugihan juga ditemui pelanggaran yang sama yakni sebanyak 37 orang, Kecamatan Jeruklegi 29 orang, dan Kecamatan Kedungreja 25 orang.

Baca Juga:  Yahya Mendulang Manisnya Madu, Bermodal Kejujuran dan Ketekunan Menggembala Lebah

Kemungkinan masih banyak lagi ditemukan pelanggar disejumlah wilayah, karena saat ini masih berjalan kegiatan operasi masker dalam rangka peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. (A.Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!