Perang Terhadap Judi! Polres Pasuruan Kota Gandeng Tokoh Masyarakat Bersihkan Wilayah dari Perjudian

Laporan: Ninis Indrawati

KOTA PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Perang terhadap perjudian resmi dinyatakan! Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tekad kuat ini tidak berdiri sendiri, melainkan diperkuat dengan dukungan penuh para tokoh masyarakat sebagai wujud sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan penyakit masyarakat yang berdampak luas dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial.

“Perjudian itu penyakit masyarakat. Dampaknya bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga dan merusak tatanan sosial. Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh memberantas perjudian, baik konvensional maupun online,” tegas AKBP Titus Yudho Uli, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, upaya pemberantasan perjudian tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari praktik judi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  Kasdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Rutilahu TMMD di Sampang

Komitmen tersebut bukan sekadar slogan. Di lapangan, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim telah menggencarkan berbagai langkah nyata, mulai dari patroli rutin, penyampaian imbauan kamtibmas, hingga penindakan tegas terhadap para pelaku perjudian sesuai hukum yang berlaku.

Salah satu aksi konkret dilakukan pada Jumat, 12 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota bersama anggota Polsek Lekok bergerak cepat mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena perjudian capjiky di depan AKR, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemberitaan di media online. Hasil pengecekan di lokasi mendapati arena perjudian yang sudah tidak lagi beroperasi. Meski demikian, aparat tidak tinggal diam. Tim Resmob Suropati bersama Polsek Lekok langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana perjudian sebagai langkah tegas pencegahan agar tidak kembali digunakan.

Baca Juga:  Lapas Namlea dan BNNK Buru Resmi Bersinergi Wujudkan “Zona Bersinar”, Siap Berantas Narkoba Sampai ke Akar!

Tak hanya mengandalkan penindakan, Polres Pasuruan Kota juga mengedepankan langkah pencegahan berbasis masyarakat. Melalui Polsek jajaran, kepolisian aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Salah satunya melalui forum musyawarah desa pada 22 Januari 2026, yang membahas langkah bersama menutup celah tumbuhnya praktik perjudian di tingkat lingkungan.

Penegakan hukum pun terus digelorakan oleh Polsek jajaran lainnya. Polsek Grati, pada 26 Januari 2026, melaksanakan penggerebekan praktik perjudian sebagai bukti keseriusan aparat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dukungan moral datang dari tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, yang menyatakan sikap tegas mendukung langkah Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga:  Kejar-kejaran di Mlandingan: Operasi Zebra Semeru 2025 Gagalkan Penggelapan Mobil Rental di Situbondo

“Perjudian itu sangat merusak, baik secara sosial maupun ekonomi. Kami para tokoh masyarakat mendukung penuh upaya kepolisian dan mengajak warga agar tidak terlibat judi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin perjudian bisa ditekan. Kuncinya ada pada komunikasi dan kepercayaan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan praktik perjudian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres via WhatsApp di 0811-3606-110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti demi terwujudnya Pasuruan Kota yang aman, tertib, dan bebas dari jerat perjudian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!