Perangi Pungli di Jalanan! Kemenhub Siapkan Sistem Elektronik di Jembatan Timbang, Truk Overload Tak Bisa Lagi ‘Main Mata’

Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempersiapkan strategi komprehensif untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang masih kerap terjadi terhadap angkutan barang, terutama pada titik-titik rawan seperti jembatan timbang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Hubdat Aan Suhanan dalam rapat koordinasi penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Perencanaan Wilayah, Kamis (17/7/25) di Jakarta. Dalam forum tersebut, Aan menekankan bahwa pemberantasan pungli menjadi prioritas penting dalam penanganan ODOL secara sistemik dan berkelanjutan.

“Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, terutama di jembatan timbang. Padahal, jembatan timbang merupakan garda terdepan dalam menertibkan kendaraan ODOL,” ujar Aan.

Guna menekan potensi pungli, Aan menjelaskan bahwa Kemenhub sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru terkait pengawasan di jembatan timbang, sekaligus memodernisasi alat penimbangan kendaraan. Salah satu inovasi utama yang akan diterapkan adalah sistem penindakan elektronik melalui teknologi Weigh in Motion (WIM).

Baca Juga:  Ning Lucy Sambangi Wonokromo: Dorong UMKM, Kuatkan Akar Demokrat Surabaya

Teknologi Canggih Kurangi Interaksi, Potensi Pungli Menyusut

WIM adalah sistem penimbangan kendaraan yang dilakukan tanpa harus berhenti, dengan hasil yang dikirim secara digital dan real-time. Teknologi ini dinilai strategis karena mengurangi interaksi langsung antara pengemudi dan petugas UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor), yang selama ini menjadi celah praktik pungli.

“Kami ingin menciptakan sistem yang otomatis dan minim interaksi. Dengan WIM, semua data bisa langsung tercatat dan digunakan sebagai dasar penindakan,” jelas Aan.

Tak hanya itu, Dirjen Hubdat juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan RI, agar data elektronik dari WIM dan UPPKB dapat diakui sebagai alat bukti sah dalam proses hukum.

“Ini penting, agar pelanggar tidak bisa lagi berkilah. Bukti digital bisa langsung diproses oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Baca Juga:  Kelompok Tani Sememi Jaya Kreatif Kembali Dipercaya dalam Program Sinergitas Pekarangan Pangan Lestari 2024

Digitalisasi Layanan untuk Kurangi Potensi Pungli

Upaya pemberantasan pungli juga dilakukan dari sisi pelayanan teknis. Kemenhub telah menerapkan digitalisasi pada beberapa layanan utama seperti Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Langkah ini bertujuan mengurangi interaksi tatap muka yang rawan dimanfaatkan untuk praktik suap atau pungli.

Aan juga memaparkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan mekanisme khusus penindakan angkutan ODOL di lapangan. Salah satu rencananya adalah kendaraan yang terbukti bermuatan lebih akan langsung diturunkan muatannya di lokasi jembatan timbang, yang fasilitasnya akan dipetakan dan ditingkatkan.

AHY: Truk Bayar Pungli hingga Rp150 Juta per Tahun!

Dalam rapat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Perencanaan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik pungli di sektor logistik. Ia menyebut pungli sebagai salah satu faktor utama tingginya biaya perjalanan logistik.

Baca Juga:  Stadion Gelora Delta Sidoarjo Tampil Modern Berstandar FIFA, Warga Sidoarjo Sambut Kebanggaan Baru

“Ada data yang menyebutkan satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta per tahun hanya untuk pungli. Ini sangat merugikan pelaku usaha dan ekonomi nasional,” tegas AHY.

AHY menilai jika sistem menjadi lebih efisien dan bebas pungli, maka alasan mengoperasikan kendaraan ODOL demi menekan biaya operasional menjadi tidak relevan lagi.

“Jika tidak ada pungli, biaya logistik akan turun. Maka tidak ada lagi justifikasi untuk melanggar. Sistem kita akan lebih adil, transparan, dan efisien,” pungkasnya.

Komitmen Lintas Lembaga

Sebagai bentuk keseriusan, Menko AHY meminta seluruh kementerian, lembaga terkait, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, dan penindakan terhadap praktik pungli di sektor transportasi darat.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan batas muatan kendaraan, namun juga menciptakan ekosistem logistik yang sehat, aman, dan kompetitif di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!