Perkuat Sinergi dan Cegah Overstaying, Hakim Wasmat Sambangi Rutan Salatiga: “Hak Warga Binaan Harus Terpenuhi!”

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Wujud sinergi dan kolaborasi nyata antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan kembali tampak di Kota Salatiga. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mendapat kunjungan resmi dari Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Salatiga, Jumat (10/10/25).

Kunjungan yang dipimpin oleh Hakim Rodesman Aryanto itu disambut hangat oleh Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, beserta jajaran petugas dan staf. Agenda ini merupakan bagian dari tugas rutin pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana, sekaligus memastikan hak-hak para tahanan dan narapidana terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

“Kehadiran Tim Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Salatiga ini sangat penting sebagai wujud sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan bagi para warga binaan, khususnya mereka yang telah divonis pengadilan dan menerima eksekusi oleh jaksa,” ujar Anton dalam sambutannya.

Baca Juga:  Polres Ngawi Bangun Dapur SPPG untuk 4.000 Warga, Wujud Nyata Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Anton menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung program Wasmat yang dijalankan PN Salatiga. Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana penting dalam memastikan pelayanan terhadap tahanan tetap berpedoman pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan pengawasan dan pengamatan ini. Harapannya, hak-hak para tahanan, terdakwa, maupun narapidana di sini benar-benar terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Anton juga menyoroti pentingnya kegiatan ini dalam mencegah terjadinya overstaying, yaitu kondisi di mana tahanan berada di rutan lebih lama dari masa penahanannya akibat proses administrasi atau eksekusi yang tertunda.

Senada dengan hal itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto, menambahkan bahwa kegiatan Wasmat menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan di Rutan Salatiga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Genteng Lakukan Pengawasan Pemasangan Banner KPPS, Pastikan Kondusivitas Pemilu di Surabaya

“Kami selalu terbuka terhadap kunjungan dan evaluasi dari pihak pengadilan. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada seluruh warga binaan agar lebih baik lagi ke depannya,” tandas Ruwiyanto.

Sementara itu, Hakim Rodesman Aryanto mewakili Tim Wasmat PN Salatiga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi tanggung jawab pengadilan dalam mengawasi pelaksanaan putusan pidana serta memastikan hak-hak terdakwa dan narapidana tidak diabaikan.

“Kegiatan kali ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta memastikan hak-hak para terdakwa telah terpenuhi sesuai aturan,” ujarnya.

Rodesman juga mengungkapkan apresiasinya terhadap sistem pelayanan dan pembinaan yang dijalankan oleh Rutan Salatiga. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pengadilan, kejaksaan, dan rutan akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pemasyarakatan di Kota Salatiga.

Baca Juga:  Polres Tanjungperak Tangkap Enam Remaja Anggota Gangster Team Error Surabaya

“Kami sangat mengapresiasi pelayanan dan pembinaan yang dilakukan di Rutan Salatiga. Dengan sinergi yang baik seperti ini, kami yakin para warga binaan akan menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan tidak mengulangi kesalahan,” pungkasnya.

Kunjungan Tim Hakim Wasmat PN Salatiga ini ditutup dengan sesi dialog dan peninjauan langsung ke beberapa blok tahanan serta ruang layanan publik Rutan. Suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif terasa jelas, menandai komitmen bersama dalam membangun sistem peradilan yang lebih manusiawi dan profesional di Kota Salatiga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!