Pesta Arak Bali Berlanjut Teror Jalanan: Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan Viral di Surabaya

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Sebuah aksi pengeroyokan brutal yang videonya viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap Polrestabes Surabaya. Peristiwa yang terjadi pada 30 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB itu berawal dari konvoi puluhan anak muda yang baru selesai menenggak minuman keras jenis arak Bali. Dalam kondisi mabuk, rombongan kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengendara yang melintas.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa total 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 5 tersangka dewasa dihadirkan dalam rilis resmi. Sementara tiga lainnya merupakan anak di bawah umur, sehingga tidak ditampilkan. Polisi juga masih memburu 6 orang tambahan yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Berawal dari Pesta Miras 7 Botol Arak Bali

Kronologi bermula ketika sekitar 30 anak muda berkumpul di sebuah lapangan di kawasan Jalan Simo Hilir untuk merayakan ulang tahun temannya. Mereka menyiapkan 7 botol arak Bali dan minum bersama sejak pukul 20.00 hingga tengah malam.

Baca Juga:  PKS Kabupaten Buru Apresiasi 100 Hari Kerja Ikram Umasugi – Sudarmo, Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Rakyat

Keributan dan kebisingan membuat warga sekitar terganggu dan akhirnya mengusir rombongan tersebut. Merasa tidak terima dan dalam kondisi mabuk, salah satu tersangka kemudian mengajak kelompoknya untuk “mencari lawan”.

Mereka pun konvoi melintasi sejumlah jalan di Surabaya. Saat melewati lokasi kejadian yang terekam viral, mereka mendapati korban sedang melintas sendirian.

Korban Dihadang, Dipukul, dan Dikeroyok Beramai-ramai

Salah satu tersangka berinisial UMR langsung menghadang dan memukul korban hingga terjatuh. Tanpa alasan jelas, para pelaku lainnya ikut menyerang dengan tangan kosong hingga korban mengalami luka-luka.

Tidak berhenti di situ, sepeda motor korban turut digondol dua tersangka, UMR dan AGA. Motor tersebut kemudian dijual melalui seorang perantara dengan harga Rp3 juta. Polisi menyatakan masih melakukan pencarian terhadap motor tersebut dan menelusuri penadah yang menerimanya.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak dan Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,8 Miliar

Identitas Para Tersangka yang Ditangkap

Polisi menghadirkan lima tersangka dewasa, masing-masing:

AGA (18) – tidak bekerja, diduga sebagai pengajak utama dalam kejadian.

UMR – lulusan SD, bekerja sebagai kurir galon; pelaku yang menghadang dan mengambil motor korban.

HDR (19) – buruh harian.

GLB (18) – penjaga rental PlayStation.

EDR – perantara penjualan motor korban.

Ketiganya yang masih di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka namun diproses sesuai aturan anak.

Polisi: Kecanduan Miras dan Minim Pengawasan Orang Tua

Dalam pemeriksaan, beberapa pelaku mengaku rutin mengonsumsi minuman keras 2–3 kali dalam seminggu. Kapolrestabes Surabaya menekankan pentingnya peran orang tua, sebab sebagian dari mereka diketahui sulit dihubungi keluarga saat keluar rumah pada malam hari.

Baca Juga:  Yasir Putra Bener Resmi Dilantik Pimpin Macan Asia Indonesia Kabupaten Semarang, Siapkan Gebrakan Ketahanan Pangan dan Penguatan Ekonomi Rakyat

“Anak-anak ini sengaja tidak mengangkat telepon orang tua karena takut disuruh pulang. Ini jadi perhatian serius,” tegas Kapolrestabes.

Polisi juga memastikan bahwa para pelaku bukan bagian dari geng suporter ataupun kelompok kekerasan tertentu. Mereka hanya kelompok tongkrongan yang terbawa suasana usai mabuk.

Enam Pelaku Masih Diburu, Motor Korban Belum Ditemukan

Tim Jatanras Polrestabes Surabaya masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya, serta mencari sepeda motor milik korban yang hilang. Polisi meminta para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.

Kasus ini menjadi pengingat penting terkait bahaya konsumsi minuman keras dan potensi tindakan kriminal yang timbul darinya. Polrestabes Surabaya menegaskan akan menindak tegas setiap aksi premanisme maupun kekerasan jalanan di wilayah kota. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!