Brigadir Triyono Saat Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Bapak H. Rohmad, bersama Mahasiswi KKN dari UNDIP

Ungaran, beritaglobal.net – Bhabinkamtibmas Polsek Tengaran Polres Semarang Brigadir Triyono bersama tim KKN UNDIP melaksanakan berkunjung ke peternak sapi desa binaanya yaitu Desa Patemon, Kamis (11/01/2018).

Dalam kunjungannya ini, Brigadir Triyono dan tim KKN UNDIP melaksanakan sosialisasi hukum UU no 41 th 2014  tentang peternakan dan kesehatan hewan. Pasal 18 ayat 1, tentang pelarangan pemotongan betina produktif ruminansia kecil dan ruminansia besar (sapi) kepada Bapak H. Rohmad.

Baca Juga:  Jokowi: Soal Pengganti Wakil Ketua KPK, Saat ini Masih dalam Proses

Brigadir Triyono juga menghimbau kepada Bapak Rohmad untuk senantiasa menjaga kemamanan lingkungan dan selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian ternak.

“Kami himbau kepada para peternak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan lingkungan dari potensi tindak pidana pencurian ternak,” ungkap Brigadir Triyono.

Baca Juga:  Korem 073/Salatiga Bersama DLHK Kota Salatiga Resik Kutho Peduli Sampah

Kapolsek Tengaran AKP Maryoto saat dikonfirmasi menyampaikan dalam kegiatan kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ke warga binaannya tersebut sebagai upaya untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada anggota masyarakat pemilik ternak agar tidak terjadi pencurian ternak serta demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tengaran.

Baca Juga:  Pintu Kontainer Mendadak Terbuka, Muatan Partikel Kayu Siap Ekspor Berhamburan di Jalan Raya Bawen, Ini Jelasnya 

Ditegaskan oleh Kapolsek Tengaran AKP Maryoto, “Kami selalu memberikan himbauan dan masukan kepada warga binaan Bhabinkamtibmas untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Tengaran,” tutup Kapolsek. (Agus S)