PIP Rp1,017 Miliar untuk 14 Sekolah Kristen di Maluku, 719 Siswa Kurang Mampu Jadi Penerima
Laporan: Fajrin Nirwan S
AMBON | SUARAGLOBAL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kanwil Kemenag Provinsi Maluku menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp1.017.770.000 untuk 14 sekolah Kristen. Bantuan ini diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2025 guna memastikan distribusi tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Maluku, Stepanus Tia, menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah keagamaan, termasuk sekolah Kristen yang berada di bawah naungan Kemenag.
“Total bantuan sebesar Rp1,17 miliar ini diperuntukkan bagi 14 sekolah Kristen yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Pencairannya dilakukan dalam dua tahap, yakni semester I (Januari–Juni) dan semester II (Juli–Desember). Skema bertahap ini dirancang untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memastikan manfaatnya benar-benar sampai ke siswa penerima,” ujar Stepanus di Ambon, Senin (8/9/2025).
719 Siswa Kurang Mampu Jadi Sasaran
Bantuan PIP tersebut menyasar 719 siswa dari keluarga kurang mampu pada jenjang SD hingga SMA sederajat. Sekolah penerima tersebar di berbagai wilayah Maluku, di antaranya:
SDTK Maluku Tengah
SMPTK Waipia Malteng
SMPTK Suli Malteng
SMPTK Patti Maluku Barat Daya (MBD)
SMPTK Yafila Malteng
SMPTK Hukuanakota Seram Bagian Barat (SBB)
SMPTK Manusa SBB
SMPTK Kadesi Seira
SMPTK Regoha MBD
SMTK TH. Arma Kepulauan Kei Kecil Tanimbar (KKT)
SMTK Sola Gratia KKT
SMTK Ambon
SMAK Yamtel Maluku Tenggara
SMAK Rumbatu SBB
Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan Merata
Kemenag menegaskan bahwa program PIP tidak hanya diperuntukkan bagi madrasah, tetapi juga sekolah Kristen. Hal ini untuk memastikan akses pendidikan yang merata tanpa membedakan latar belakang agama maupun lembaga pendidikan.
“Pemerintah memastikan bantuan PIP disalurkan secara adil dan sesuai prosedur. Bukan hanya madrasah, sekolah Kristen juga berhak mendapat manfaat. Semua dilakukan bertahap agar benar-benar tepat sasaran,” tegas Stepanus.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening sekolah penerima untuk menjamin akuntabilitas sekaligus mempermudah monitoring serta evaluasi penggunaan dana.
Tahap Pertama Sudah Cair
Menurut Stepanus, pencairan tahap pertama telah direalisasikan. Sementara itu, tahap kedua sudah berjalan sejak April lalu meski sempat mengalami penyesuaian akibat efisiensi anggaran.
“Kami pastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa. Transparansi dan pengawasan ketat tetap menjadi prioritas,” tandasnya.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap agar siswa-siswa penerima manfaat dapat lebih fokus dalam belajar tanpa terbebani kendala biaya, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan merata. (*)
Tinggalkan Balasan