PIP Rp1,017 Miliar untuk 14 Sekolah Kristen di Maluku, 719 Siswa Kurang Mampu Jadi Penerima

Laporan: Fajrin Nirwan S

AMBON | SUARAGLOBAL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kanwil Kemenag Provinsi Maluku menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp1.017.770.000 untuk 14 sekolah Kristen. Bantuan ini diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2025 guna memastikan distribusi tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Maluku, Stepanus Tia, menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah keagamaan, termasuk sekolah Kristen yang berada di bawah naungan Kemenag.

“Total bantuan sebesar Rp1,17 miliar ini diperuntukkan bagi 14 sekolah Kristen yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Pencairannya dilakukan dalam dua tahap, yakni semester I (Januari–Juni) dan semester II (Juli–Desember). Skema bertahap ini dirancang untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memastikan manfaatnya benar-benar sampai ke siswa penerima,” ujar Stepanus di Ambon, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:  Tragedi Sengatan Maut: Sarang Tawon Vispa di Desa Pocol Akhirnya Dimusnahkan

719 Siswa Kurang Mampu Jadi Sasaran

Bantuan PIP tersebut menyasar 719 siswa dari keluarga kurang mampu pada jenjang SD hingga SMA sederajat. Sekolah penerima tersebar di berbagai wilayah Maluku, di antaranya:

SDTK Maluku Tengah

SMPTK Waipia Malteng

SMPTK Suli Malteng

SMPTK Patti Maluku Barat Daya (MBD)

SMPTK Yafila Malteng

SMPTK Hukuanakota Seram Bagian Barat (SBB)

Baca Juga:  Tragedi di Jalan Jendral Sudirman: Motor Tabrak Kendaraan Dinas TNI, Warga Tengaran Tewas di RSUD Salatiga

SMPTK Manusa SBB

SMPTK Kadesi Seira

SMPTK Regoha MBD

SMTK TH. Arma Kepulauan Kei Kecil Tanimbar (KKT)

SMTK Sola Gratia KKT

SMTK Ambon

SMAK Yamtel Maluku Tenggara

SMAK Rumbatu SBB

Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan Merata

Kemenag menegaskan bahwa program PIP tidak hanya diperuntukkan bagi madrasah, tetapi juga sekolah Kristen. Hal ini untuk memastikan akses pendidikan yang merata tanpa membedakan latar belakang agama maupun lembaga pendidikan.

“Pemerintah memastikan bantuan PIP disalurkan secara adil dan sesuai prosedur. Bukan hanya madrasah, sekolah Kristen juga berhak mendapat manfaat. Semua dilakukan bertahap agar benar-benar tepat sasaran,” tegas Stepanus.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol KM 481: Ini Kronologi dan Langkah Cepat Polisi

Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening sekolah penerima untuk menjamin akuntabilitas sekaligus mempermudah monitoring serta evaluasi penggunaan dana.

Tahap Pertama Sudah Cair

Menurut Stepanus, pencairan tahap pertama telah direalisasikan. Sementara itu, tahap kedua sudah berjalan sejak April lalu meski sempat mengalami penyesuaian akibat efisiensi anggaran.

“Kami pastikan setiap rupiah benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa. Transparansi dan pengawasan ketat tetap menjadi prioritas,” tandasnya.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap agar siswa-siswa penerima manfaat dapat lebih fokus dalam belajar tanpa terbebani kendala biaya, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan merata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!