PKS Dorong Reformasi Kebijakan: Tekankan Kesejahteraan Guru Madrasah

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pentingnya reformasi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah di Jawa Timur. Sikap ini disampaikan menyusul adanya aduan puluhan guru madrasah yang tergabung dalam Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Jawa Timur kepada Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/4/25).

Dalam audiensi tersebut, para guru mengungkapkan fakta memilukan: meski mereka memegang peranan penting dalam pendidikan berbasis keagamaan di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA), kesejahteraan mereka jauh dari layak. Banyak guru madrasah masih menerima honorarium di bawah Rp500 ribu per bulan, tanpa jaminan tunjangan atau kenaikan status kepegawaian yang memadai.

Baca Juga:  Khotmil Quran Warnai Ops Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Sampang Gelar Doa Bersama

Mereka juga menyampaikan keprihatinan atas kesenjangan perlakuan antara guru madrasah dan guru di sekolah umum yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Menurut AGMI, perlakuan ini menunjukkan ketidakadilan struktural yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Menanggapi aduan ini, Puguh EWiji Pamungkas, Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PKS, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan.

“Guru madrasah itu bagian penting dari pilar pendidikan nasional, mereka mencerdaskan anak bangsa dengan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan. Tetapi faktanya, kesejahteraan mereka masih jauh dari kata layak. Ini ironi yang harus segera kita benahi,” tegas Puguh.

Baca Juga:  Inovasi Baru Salatiga: Puri Wahid Regency Jadi Percontohan Air Minum Langsung dari Keran

Puguh juga mengungkapkan bahwa meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalokasikan Dana BOS Diniyah untuk mendukung madrasah diniyah non-formal, namun madrasah formal seperti MI, MTs, dan MA justru minim perhatian dalam aspek kesejahteraan guru.

“Dana BOS Diniyah memang membantu madrasah diniyah, tapi guru madrasah formal ini masih belum mendapat sentuhan nyata. Padahal mereka bagian resmi dari sistem pendidikan nasional,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, PKS melalui Puguh menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi guru madrasah, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di level nasional melalui jalur legislatif dan politik.

“Kami di PKS akan mendorong reformasi kebijakan secara serius, agar ada pengakuan dan apresiasi yang setara terhadap guru madrasah. Kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas, bukan pilihan,” kata Puguh.

Baca Juga:  Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Pemasangan Bendera yang Tepat

Lebih jauh, PKS juga mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi pendidikan, untuk bersama-sama memperjuangkan nasib guru madrasah. Menurut Puguh, memperbaiki kesejahteraan guru madrasah sama dengan memperbaiki masa depan pendidikan karakter di Indonesia.

Komisi E DPRD Jawa Timur pun berjanji akan mengawal persoalan ini hingga menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan proporsional. Dengan demikian, pendidikan madrasah di Jawa Timur — dan di Indonesia pada umumnya — bisa berkembang lebih baik, berkualitas, serta memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!