PKS DPRD Jatim Desak Jamkrida Transparan, Tambahan Modal Rp300 Miliar Harus Pro UMKM

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Rencana penambahan penyertaan modal daerah bagi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida) menuai sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur. Fraksi ini meminta agar manfaat tambahan modal tersebut diperjelas terlebih dahulu, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, saat menanggapi agenda tanggapan gubernur atas pemandangan umum fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Jamkrida dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (9/3/2026).

Menurut Lilik, rencana penambahan penyertaan modal yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar sekitar Rp300 miliar harus disertai penjelasan yang komprehensif mengenai manfaat serta dampaknya terhadap penguatan sektor UMKM di daerah.

Dalam pandangan FPKS, Jamkrida seharusnya memegang peran penting sebagai lembaga penjamin kredit yang mendukung akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Namun, realitas di lapangan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan tersebut.

Baca Juga:  41 Orang Diamankan, Polisi Bongkar Peran Tersangka dalam Kerusuhan DPRD Blitar

Lilik menilai selama ini penjaminan kredit yang disalurkan oleh Jamkrida Jawa Timur justru lebih banyak mengarah pada kredit multiguna dibandingkan pembiayaan produktif bagi UMKM.

“Kalau tujuannya untuk UMKM, maka harus tepat sasaran. Jangan justru lebih banyak digunakan untuk kredit multiguna yang sifatnya konsumtif,” tegasnya di hadapan anggota dewan dalam forum paripurna.

Ia menekankan, lembaga penjamin kredit milik daerah itu harus benar-benar menjalankan mandatnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, khususnya sektor usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diketahui mengusulkan tambahan penyertaan modal bagi Jamkrida senilai sekitar Rp300 miliar.

Baca Juga:  Sinergi Politik dan Aksi Kemanusiaan, Fraksi PKS Jatim Perkuat Satgas Bencana untuk Respons Cepat

Namun FPKS menilai rencana tersebut perlu disertai kajian kelayakan yang jelas, terukur, dan transparan. DPRD, kata Lilik, hingga kini belum menerima data rinci mengenai dasar perhitungan kebutuhan modal tersebut.

“Kami belum menerima penjelasan detail mengenai bagaimana angka kebutuhan modal itu dihitung. Seharusnya ada kajian yang kuat agar kebijakan ini benar-benar tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci agar kebijakan penyertaan modal daerah tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM.

FPKS juga menegaskan bahwa sektor UMKM telah terbukti memiliki tingkat kedisiplinan tinggi dalam pembayaran kredit.

Bahkan pada masa krisis seperti pandemi COVID-19, banyak pelaku UMKM yang tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman mereka.

Hal itu, menurut Lilik, menjadi bukti bahwa UMKM merupakan sektor yang layak diprioritaskan dalam program penjaminan kredit.

Baca Juga:  Terobosan Politik: PAN Jawa Tengah Resmi Dukung Sinoeng Nugroho Rachmadi untuk Wali Kota Salatiga 2024-2029

“UMKM terbukti tangguh, bahkan saat pandemi mereka tetap disiplin membayar kewajiban kredit. Ini harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Selain persoalan kinerja Jamkrida, FPKS juga mengingatkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

Menurut Lilik, tambahan penyertaan modal harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan strategis yang jelas, bukan sekadar rencana ekspansi tanpa perhitungan matang.

“Jamkrida harus menunjukkan dulu bahwa kinerjanya berpihak pada masyarakat kecil sesuai visi dan misinya. Setelah itu, baru kita pertimbangkan penyertaan modal tambahan,” pungkasnya.

Dengan demikian, DPRD berharap rencana penambahan modal tersebut tidak hanya memperkuat lembaga penjamin kredit, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan UMKM di Jawa Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!