PKS Soroti Ketimpangan dan Ekonomi Lesu di LKPJ Gubernur Jatim 2024
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024. Pandangan akhir tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.
Melalui juru bicaranya, Lilik Hendarwati, Fraksi PKS menyoroti persoalan ketimpangan pembangunan antarwilayah yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Capaian Indeks Theil dan Indeks Gini disebut tidak memenuhi target yang ditetapkan dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
“Pemerataan pembangunan harus dilakukan secara lebih fundamental. Pemerintah provinsi perlu segera memetakan kebutuhan infrastruktur dasar di setiap kabupaten/kota, memperkuat program sosial berbasis desa, serta memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM,” ujar Lilik.
Selain ketimpangan, Fraksi PKS juga menyoroti pertumbuhan ekonomi daerah yang dinilai belum maksimal. Meskipun tercatat tumbuh sebesar 4,93%, angka tersebut masih lebih rendah dibanding tahun sebelumnya dan berada di batas bawah target yang direncanakan. PKS menilai, pemerintah belum melakukan identifikasi secara tepat terhadap sektor-sektor yang mengalami kontraksi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Lilik menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan penguatan sektor-sektor strategis seperti pertanian, usaha kecil menengah (UKM), industri pengolahan, serta peningkatan ekspor.
Dalam hal kesejahteraan sosial, Fraksi PKS mengapresiasi penurunan angka pengangguran terbuka menjadi 4,1% dan kemiskinan ke 9,56%. Namun, mereka menilai capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama dalam menjangkau kelompok lulusan pendidikan vokasi seperti SMK dan perguruan tinggi, serta wilayah dengan angka pengangguran dan kemiskinan di atas rata-rata provinsi.
“Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan agar program pengentasan kemiskinan tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
PKS juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun sebelumnya, serta menanggapi serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan aset daerah, administrasi belanja, dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk persoalan di Bank Jatim.
“Kami mendorong agar laporan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD dan LHP BPK disampaikan secara berkala kepada legislatif. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2025,” tegas Lilik.
Menutup pandangan akhirnya, Fraksi PKS meminta agar sisa anggaran tahun 2024 dapat dioptimalkan dalam APBD Perubahan 2025 untuk mendukung program-program prioritas. Fokus utamanya antara lain pada peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan gizi masyarakat, percepatan penurunan stunting di 20 kabupaten/kota, peningkatan belanja modal, serta penguatan ketahanan keluarga.
Fraksi PKS berharap seluruh catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat secara merata. (*)
Tinggalkan Balasan