PM Kodam IV/Diponegoro Laksanakan Ops Gaktib, Kapendam : “Ada atau tidak ada operasi Gaktib, anggota Pendam harus bisa menjadi pelopor disiplin bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya”
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Rab, 26 Feb 2020
- comment 0 komentar
IV/Diponegoro, laksanakan Operasi Penegakkan Ketertiban (Ops Gaktib) dalam
satuan, sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang
dilakukan anggota TNI. Karena, kesadaran dan keikhlasan untuk selalu patuh dan
taat kepada semua aturan dan ketentuan yang berlaku pada dasarnya sudah menjadi
nafas setiap prajurit dan PNS TNI.
dari Denpom IV-5/Semarang. Ada atau tidak ada operasi Gaktib, anggota Pendam
harus bisa menjadi pelopor disiplin bagi dirinya sendiri, keluarga dan
lingkungannya,” ungkap Kapendam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto, S.I.P., M.A.P.,
kepada beritaglobal.net, melalui Kasie Media Online Kodam IV/Diponegoro Mayor
Sukamto, sebelum pelaksanaan Gaktib di kantor Pendam, Rabu (26/02/2020).
harus menjadi pelopor penegakkan disiplin, terutama disiplin dalam berlalu lintas.
umumnya karena ketidakdisiplinan pengendara. Jangan anggap remeh aturan, karena
sekecil apapun kesalahan dapat berakibat fatal,” imbuh Kapendam.
IV-5/Semarang Kapten Cpm Sukoco mengatakan, bahwa operasi yang dilakukan tidak
untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
berdampak bukan hanya kepada dirinya sendiri, tetapi juga kepada keluarga dan
satuan,” ungkapnya.
Pendam IV/Diponegoro yang pada saat pemeriksaan yang dilakukan anggotanya tidak
ditemukan pelanggaran.
bersih dari pelanggaran. Kami yakin, kalau anggota Pendam akan terus bersih dan
bisa menjadi contoh sekaligus corong dalam menegakkan aturan, baik di
lingkungan TNI maupun di lingkungan masyarakat,” tandasnya.
melakukan operasi di dalam satuan. Selanjutnya operasi akan digelar di luar
satuan, yang waktu dan tempatnya tidak bisa disampaikan, imbuh Kapten Sukoco.
meliputi pemeriksaan surat-surat kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP dan SIM.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan surat-surat dan alat kelengkapan
kendaraan seperti STNK, helm, lampu sen, spion dan alat kelengkapan kendaraan
lainnya, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. (Kristiyono/Agus Subekti)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar