PMII Jawa Timur Tegas Tolak Usulan Polri Dibawah Kemendagri atau TNI

Laporan: Ninis Indrawati

JATIM | SUARAGLOBAL.COM – Usulan yang dilontarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) memicu berbagai respons dari publik diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.

Baca Juga:  Subandi Kembali Jabat Plt. Bupati Sidoarjo

Wacana tersebut dengan tegas ditolak oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri menyatakan bahwa gagasan tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:  Robby Hernawan: Perempuan Adalah Motor Edukasi Kesejahteraan Finansial Keluarga

PMII menilai, usulan ini tidak sesuai dengan kondisi bangsa saat ini yang membutuhkan kepolisian yang profesional dan independen.

“Usulan pengembalian posisi Polri adalah bentuk kemunduran sejarah. Usulan tersebut tentu tidak relevan dengan perkembangan zaman,” tegas Baijuri dikutip dari Time Indonesia, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:  Polres Blitar Ajak Anak SD Hidup Sehat dengan Program Jumat Berkah

Baijuri menegaskan, meskipun ada negara lain yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian, kondisi di Indonesia tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Dinamika sosial, politik, dan hukum di Indonesia jauh lebih kompleks, sehingga posisi independen Polri menjadi sangat penting untuk menjaga keadilan dan penegakan hukum yang bebas dari pengaruh politik.

Baca Juga:  Dari Apel ke Aksi: Bupati Ngesti Komandoi Percepatan Perbaikan Infrastruktur

“Di berbagai negara, posisi Polri memang ada yang berada di bawah kementerian, tapi Indonesia memiliki dinamika yang berbeda, jadi tidak bisa dibandingkan dengan negara lain,” tegas Baijuri.

Ia juga mengingatkan bahwa jika Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI, maka ada risiko besar terjadinya intervensi politik dalam proses hukum.

Baca Juga:  Revitalisasi Sungai Jadi Solusi Banjir Kalitaman, Walikota Salatiga Robby Hernawan Ajak Warga Bersinergi

Hal ini menurutnya, justru akan menghambat terciptanya keadilan di masyarakat.

“Usulan pengembalian posisi Polri di bawah Kemendagri atau TNI perlu dipikirkan matang-matang. Jangan sampai keputusan itu justru merusak independensi Polri,” tambah Baijuri.

Baca Juga:  Langkah Pasti Menuju ASN: Antusiasme 95 CASN Ditjenpas NTT Warnai Hari Kedua Registrasi

Lebih lanjut, Baijuri menilai bahwa usulan ini bisa saja muncul berkaitan dengan isu netralitas Polri menjelang Pilkada 2024.

Namun, ia menegaskan bahwa mengembalikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi untuk menjawab persoalan netralitas.

Baca Juga:  Telkom Siantar Apresiasi Kikiku Guesthouse dengan Hampers Tahun Baru 2025

“Kalaupun usulan PDIP ada kaitannya dengan dinamika Pilkada, pengembalian posisi Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi masalah netralitas,”kata Baijuri.

Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah penguatan internal Polri agar lebih profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Rancang Program Kerja Baru untuk Optimalisasi Layanan

\”Bukan dengan menempatkan institusi tersebut di bawah kementerian atau TNI yang berpotensi membuka ruang intervensi lebih besar,\” terangnya.

Selain itu, Baijuri menekankan bahwa keputusan besar seperti ini harus dikaji mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, terutama masyarakat sipil.

Baca Juga:  Melek Sehat dan Digital Sejak Dini, Anak-Anak Surabaya Antusias Ikuti Sosialisasi Cerdas di BG Junction

Sementara, stabilitas demokrasi dan independensi institusi hukum tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan politik jangka pendek.

“Penegakan hukum yang adil hanya bisa terwujud kalau Polri tetap independen. Jangan sampai keputusan yang salah justru melemahkan demokrasi kita,” tutup Baijuri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!