Polda Jatim Beri Imbauan Larangan Konvoi Malam Tahun Baru, Warga Diminta Rayakan di Lingkungan Masing-Masing
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat selama rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa perayaan malam tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. Ia mengingatkan bahwa konvoi kendaraan, terutama yang melintasi antar kabupaten maupun kota, berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kamtibmas.
“Polda Jatim mengimbau masyarakat Jawa Timur agar merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing, tanpa perlu melakukan konvoi, terlebih menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis,” tegas Kombes Pol Abast, Senin (29/12).
Menurutnya, larangan konvoi tersebut bertujuan untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi pada malam pergantian tahun, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menyampaikan bahwa Polda Jatim bersama jajaran akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan yang telah dipetakan sebagai titik rawan.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik dari sisi kepadatan lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan,” jelasnya.
Kombes Pol Abast juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Jawa Timur dengan mematuhi imbauan kepolisian demi keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan penuh kesadaran, tertib, dan mengutamakan keselamatan. Kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polda Jatim memastikan kesiapsiagaan personel selama 24 jam penuh. Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, aktivitas mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri, diminta segera menghubungi call center 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa.
“Layanan 110 beroperasi aktif 24 jam. Jangan ragu menghubungi kami jika membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)




Tinggalkan Balasan