Polda Jatim Gelar Patroli Besar untuk Tekan Premanisme di Surabaya

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menggelar patroli skala besar sebagai bagian dari upaya peningkatan pengamanan di wilayah perkotaan, khususnya di Surabaya, pada Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang difokuskan pada pemberantasan premanisme dan tindakan meresahkan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Menurut AKBP I Made Dhanu Wardana selaku Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari Operasi Pekat Semeru 2025, yang sebelumnya sukses mengungkap lebih dari 1.800 kasus kriminalitas, termasuk praktik pemalakan dan gangguan ketertiban lainnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Ajak Ormas Jadi Mitra Solutif, Bukan Stigma Premanisme

“Surabaya menjadi fokus kami kali ini karena tingginya potensi gangguan keamanan, khususnya dari aksi premanisme. Kegiatan ini sebagai bentuk lanjutan dari operasi sebelumnya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” ujar AKBP Dhanu.

Meskipun belum ditemukan aksi kejahatan yang secara langsung mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), polisi mencatat masih adanya aktivitas pemalakan dan intimidasi oleh individu yang mengklaim sebagai bagian dari kelompok tertentu.

Baca Juga:  Polres Salatiga Pantau Ketersediaan Bahan Pokok dan Imbau Pedagang Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadhan

Sebanyak 87 personel dikerahkan dan disebar ke berbagai titik vital, mulai dari kawasan wisata seperti Kenjeran Park dan Kebun Binatang Surabaya, hingga kawasan industri dan niaga seperti Pergudangan Margomulyo dan Pelabuhan Tanjung Perak. Tujuannya adalah mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal dan memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengajak masyarakat untuk aktif mendukung upaya pemberantasan premanisme dengan memberikan laporan melalui layanan darurat 110 yang tersedia 24 jam.

Baca Juga:  Gelorakan Swasembada Pangan, Polri dan TNI Bersama Desa Tambak Kalisogo Serahkan Bibit Tanaman

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan pelapor mendapatkan perlindungan hukum. Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan tindakan premanisme di lingkungannya,” tegas Kombes Abast.

Langkah ini menegaskan keseriusan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur, khususnya menjelang pertengahan tahun yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas publik di ruang terbuka. Polisi berharap kolaborasi antara aparat dan warga bisa menjadi kunci menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!