Polda Jatim Kerahkan Timsus Bongkar Jaringan di Balik Ladang Ganja Terbesar Blitar
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Penemuan ladang ganja di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, membuat Kepolisian Daerah Jawa Timur bergerak cepat. Tidak ingin kecolongan, Polda Jatim menurunkan tim khusus dari Direktorat Reserse Narkoba untuk memperkuat penyelidikan di lapangan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keberadaan tim khusus ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak jaringan peredaran narkotika. “Tim ini akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, tidak hanya sebatas temuan di lokasi, tapi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba lainnya,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Tim khusus yang beranggotakan delapan personel tersebut akan bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Blitar Kota, yang sebelumnya berhasil membuka tabir keberadaan ladang ganja ini.
Berawal dari Penangkapan Usai Kerusuhan
Kasus ini terkuak pascakerusuhan di Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Saat itu, polisi mengamankan 143 orang. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial AAP (25) terbukti positif mengonsumsi ganja.
Dalam interogasi, AAP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tinggal di Dusun Tirtomoyo. Informasi ini menjadi titik awal pengembangan kasus oleh jajaran Polres Blitar Kota yang dipimpin Kapolres AKBP Titus Yudho Uly.
820 Batang Ganja Berbagai Ukuran
Berdasarkan keterangan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan menemukan ladang ganja tersembunyi di halaman belakang rumah warga. Temuan itu mencengangkan, karena jumlahnya mencapai 820 batang tanaman ganja dengan variasi ukuran berbeda.
Rinciannya, 340 batang dengan tinggi 12 cm, 20 batang setinggi 10 cm, 121 batang setinggi 15 cm, 278 batang setinggi 20 cm, dan 10 batang dengan tinggi 25 cm. Jumlah tersebut menjadikan temuan ini sebagai salah satu yang terbesar di Blitar dalam beberapa tahun terakhir.
“Pemilik kebun ganja sudah berhasil diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Kombes Abast.
Polda Jatim Perluas Penyelidikan
Dengan turunnya timsus, penyelidikan tidak hanya berhenti pada penemuan ladang ganja, tetapi juga diarahkan untuk memetakan kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polisi menduga ada pihak lain yang berperan dalam pendistribusian narkotika tersebut.
“Penguatan ini diharapkan bisa mengungkap lebih luas jaringan distribusi narkotika di balik temuan ladang ganja terbesar di Blitar tersebut,” tambah Kombes Abast.
Langkah cepat Polda Jatim ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Jawa Timur tidak akan menjadi tempat subur bagi jaringan peredaran ganja maupun narkotika lainnya. (*)
Tinggalkan Balasan