Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA EDUKASI » Polda Jatim Tegaskan Pentingnya Penanganan TKP Laka Lantas: Larangan Kerumunan dan Dokumentasi Wajib Diperhatikan

Polda Jatim Tegaskan Pentingnya Penanganan TKP Laka Lantas: Larangan Kerumunan dan Dokumentasi Wajib Diperhatikan

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
  • comment 0 komentar

Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Penegakan hukum di Kepolisian Republik Indonesia terus disempurnakan, termasuk dalam penanganan kecelakaan lalu lintas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur. Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, melalui Kasat PJR AKBP Imet Chaerudin Tamsil, menegaskan bahwa tindakan pertama di tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas (TPTKP) merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh petugas kepolisian.
“Tindakan pertama di lokasi kejadian dimaksudkan untuk menjaga keutuhan dan integritas tempat kejadian perkara (TKP). Ini dilakukan dengan menempatkan alat pengamanan sesuai ketentuan dan melarang pihak yang tidak berkepentingan masuk ke area TKP,” ujar AKBP Imet Chaerudin pada Kamis (12/09/24).
Lebih lanjut, AKBP Imet menjelaskan bahwa sasaran utama dari pengamanan dan olah TKP meliputi orang, benda, waktu, serta penyebab kecelakaan. Petugas akan mengidentifikasi tempat kejadian, tersangka, korban, saksi, hingga barang bukti yang relevan dengan kecelakaan tersebut.
Sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat, AKBP Imet Chaerudin meminta agar warga patuh terhadap prosedur yang ditetapkan kepolisian, khususnya saat berada di sekitar TKP kecelakaan. “Jika ada masyarakat yang mengetahui kecelakaan, segera laporkan ke pihak kepolisian setempat agar TKP dapat diamankan dengan cepat, dan korban segera mendapatkan pertolongan pertama,” jelasnya.
AKBP Imet juga memperingatkan masyarakat untuk tidak berbondong-bondong mengerumuni TKP, karena hal tersebut dapat menghambat tugas petugas kepolisian. “Masyarakat diharapkan tidak berkerumun di sekitar TKP, demi menjaga keutuhan TKP serta memudahkan proses olah tempat kejadian,” tambahnya.
Sebagai penutup, AKBP Imet menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mendokumentasikan atau menyebarluaskan foto atau video kejadian di TKP. “Dokumentasi yang disebarluaskan dapat memicu munculnya isu dan hoaks yang meresahkan publik,” pungkasnya. (*)
  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less