Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 1,2 Juta Jiwa Terselamatkan

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Sepanjang enam bulan pertama tahun 2025, sebanyak 3.022 kasus berhasil diungkap, dengan total 3.876 orang ditetapkan sebagai tersangka. Capaian ini menegaskan bahwa Provinsi Jawa Timur masih menjadi salah satu medan utama dalam perang melawan narkoba di Indonesia.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, Rabu (9/7/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Bea Cukai, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta perwakilan dari masyarakat sipil seperti Rumah Kebangsaan dan DPD Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) Jatim.

Baca Juga:  Pengamanan Muda-Mudi Diduga Mabuk di Tempat Umum oleh Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. “Narkotika adalah ancaman lintas sektor dari kesehatan, keamanan hingga perekonomian. Kita tidak bisa memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Ini adalah musuh bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkapkan rincian barang bukti yang disita dari berbagai pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2025. Barang bukti tersebut mencakup:

Sabu-sabu: 63.991,54 gram

Ganja: 9.894 gram serta 85 batang tanaman ganja

Baca Juga:  Patroli Ramadan Skala Besar: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jaga Keamanan dan Berbagi Sahur

Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram

Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, polisi juga memusnahkan barang bukti dari tujuh kasus besar, termasuk sabu seberat 49 kilogram, lebih dari satu juta butir Carnophen, ribuan ekstasi, dan jutaan butir obat keras lainnya yang tidak memiliki izin edar.

Polda Jatim memperkirakan lebih dari 1,2 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi dampak buruk narkotika berkat keberhasilan ini. Tak hanya jaringan lokal, pengungkapan juga menyasar sindikat internasional, yang menunjukkan bahwa Jawa Timur menjadi titik strategis dalam jalur peredaran narkoba skala besar.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini adalah perjuangan kolektif yang memerlukan sinergi lintas lembaga dan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Dirresnarkoba Polda Jatim.

Baca Juga:  Satu Desa Satu Duta: Langkah Strategis Pemkab Sidoarjo Angkat Pariwisata Lokal

Ia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang selama ini mendukung upaya pemberantasan narkoba, baik melalui pendekatan hukum maupun pencegahan berbasis masyarakat. Kolaborasi lintas sektor disebut sebagai kunci utama keberhasilan menghadapi tantangan kompleks dari peredaran gelap narkotika.

Mengakhiri pernyataannya, jajaran kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kita harus bersama menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba. Tidak ada kompromi terhadap kejahatan ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!