Polisi Amankan Sembilan Remaja Diduga Anggota Gengster yang Berencana Tawuran di Surabaya

 

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aparat kepolisian berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga merupakan anggota dua kelompok gengster yang berencana melakukan tawuran di Kota Surabaya.

Kesembilan remaja tersebut adalah AR (19) warga Menur Pumpungan, FH (16) warga Kedung Tomas, AT (19) warga Pedoan Sawah, AB (16) warga Kedung Tomas, FT (18) warga Gunung Anyar Lor, RB (18) warga Klampis Ngasem, SB (17) warga Rungkut, YM (16) warga Rangka, dan YN (17) warga Gunung Anyar.

Baca Juga:  Polres Magetan Raih Penghargaan Kemenkeu: Integritas dan Transparansi Anggaran Menjadi Kunci Kesuksesan

Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Imam Sholikin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta, mengungkapkan bahwa kesembilan remaja tersebut ditangkap saat sedang patroli cyber di Jalan Teratai Surabaya pada Kamis dini hari, 4 Juli 2024. “Mereka kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam,” ujar Kompol Imam, Senin, 8 Juli 2024.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim patroli cyber Polsek Tambaksari, bersama tim Perintis Presisi Polrestabes Surabaya, menerima laporan melalui aplikasi live streaming media sosial mengenai rencana tawuran di Taman Teratai Surabaya.

Baca Juga:  Bersatu Lawan Banjir: Gotong Royong Bersihkan Kali Ulo di Magetan

“Dengan informasi tersebut, kami bersama tim Respati Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan kesembilan remaja tersebut,” jelas Kompol Imam. Salah satu remaja, berinisial MFAKR (16) warga Gunung Anyar Lor, terbukti membawa senjata tajam jenis celurit. “Karena ada bukti yang cukup, dia langsung diproses secara hukum,” tambah Kompol Imam.

MFAKR mengaku kepada polisi bahwa ia berpamitan kepada orangtuanya dengan alasan akan memancing bersama teman-temannya. Sementara itu, delapan remaja lainnya yang belum cukup umur dan tidak terbukti membawa senjata tajam, akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga:  Libur Panjang, Keamanan Total: TNI-Polri Kawal Ketat Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak

“Adapun satu pelaku yang terbukti membawa senjata tajam, yakni MFAKR, kini ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Imam.

Penangkapan ini diharapkan dapat mencegah aksi tawuran dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Surabaya, serta menjadi pelajaran bagi para remaja agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang melanggar hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!