Polisi Ungkap Kasus Perampokan di Minimarket Sidorejo, Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Tim Resmob Macan Agung dari Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus perampokan disertai ancaman senjata tajam yang terjadi di Aurigamart, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 22.50 WIB ini, melibatkan pelaku berinisial DD, seorang warga Gondang, Tulungagung.
Menurut keterangan AKP Ryo Pradana N, Kasatreskrim Polres Tulungagung, pelaku DD yang saat ini ditahan di Polsek Gondang atas kasus penganiayaan lainnya, telah mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi mendalam oleh tim Resmob.
Saat diinterogasi, pelaku DD mengakui aksinya dan menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan, yang disimpan di sebuah kos di daerah Kutoanyar, Tulungagung,” ungkap AKP Ryo pada Sabtu, 16 November 2024.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian di antaranya satu celurit, satu helm hitam merek ALV, satu celana panjang hitam, serta sepasang sandal slop hitam.
Modus operandi yang digunakan oleh DD cukup terencana. Ia biasanya memilih supermarket yang terlihat sepi atau hendak tutup.
Pelaku berpura-pura sebagai pembeli, biasanya dengan alasan membeli susu. Ketika mendekati kasir dan merasa situasi aman, DD kemudian menodongkan celurit ke arah kasir dan memaksa mereka menyerahkan uang serta barang berharga.
“Pelaku sengaja mengincar saat-saat sepi agar aksinya minim risiko dan mengurangi kemungkinan tertangkap basah oleh orang lain,” tambah AKP Ryo.
Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, yang memuji kinerja tim Resmob dalam menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama para pemilik usaha, untuk lebih waspada dan memperkuat pengamanan guna mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)
Tinggalkan Balasan