Polres Bangkalan Intensifkan Razia Gabungan Tekan Peredaran Motor Curian
Laporan: Ninis Indrawati
BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bangkalan melaksanakan razia terpadu di wilayah Kecamatan Sepulu, Minggu (27/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi peredaran motor hasil curian yang belakangan marak terjadi.
Dipimpin oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H., bersama Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso, sebanyak 29 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Sepulu.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil melakukan 17 tindakan tilang dengan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, tiga unit sepeda motor, serta 13 surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diamankan.
“Kami fokuskan razia pada kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan surat maupun kendaraan yang mencurigakan. Ini sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran motor curian,” jelas AKP Diyon.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas fakta yang ditemukan oleh Polrestabes Surabaya, di mana banyak motor hasil curian dari Surabaya disalurkan ke Madura melalui Jembatan Suramadu.
“Penindakan ini tidak hanya untuk menekan angka curanmor, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan,” tegas AKBP Hendro.
Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang terjaring karena pajak mati atau pelanggaran administrasi lainnya, bisa diambil kembali oleh pemilik setelah melengkapi dokumen resmi yang diperlukan.
Polres Bangkalan memastikan bahwa razia serupa akan terus digelar di berbagai titik rawan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bangkalan. (*)
Tinggalkan Balasan