Polres Bangkalan Sita 122 Kendaraan, Razia Masif Demi Tekan Curanmor

Laporan:  Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memberantas maraknya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menggencarkan razia di berbagai wilayah. Dalam satu minggu terakhir, sebanyak 122 kendaraan diamankan dalam operasi yang dilakukan secara intensif tersebut 2/5/2025.

Razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, dengan target utama kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat dan dugaan kendaraan hasil kejahatan. Dari total kendaraan yang diamankan, terdapat 112 unit sepeda motor, enam kendaraan roda empat, dan empat kendaraan roda enam.

Baca Juga:  Subandi-Mimik Menuju Kursi Kepemimpinan: Transparansi dan Efisiensi Jadi Prioritas

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menyebutkan bahwa dari pemeriksaan melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI), ditemukan 20 motor yang nomor rangka dan mesin tidak sesuai dengan data kendaraan.

Kendaraan-kendaraan tersebut kami duga kuat merupakan hasil tindak kejahatan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, silakan periksa dan ambil kembali dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jambore Pemuda Salatiga 2025: Gali Potensi, Akar Budaya, Energi Muda, dan Langkah Menuju Masa Depan Tanam Budaya, Cetak Pemimpin Muda

Menurut AKBP Hendro, razia yang dilakukan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Bangkalan dari tindak kriminal seperti curanmor dan begal.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari data Polrestabes Surabaya, yang mengungkap bahwa sebagian besar motor curian disalurkan ke wilayah Madura, termasuk Bangkalan.

Baca Juga:  Pengeroyokan di Jalan Rajawali: Enam Remaja Ditangkap, Polisi Dalami Motif Kekerasan

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai penegak hukum. Kami ingin Bangkalan bersih dari kendaraan curian, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” tegas perwira lulusan Akpol 2005 tersebut.

Ke depan, Polres Bangkalan berkomitmen akan terus melaksanakan razia di seluruh kecamatan yang ada. Masyarakat yang memiliki dokumen kendaraan yang lengkap tidak perlu khawatir, karena kegiatan ini murni untuk menjaga kondusifitas daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!