Polres Bangkalan Turun Kekuatan Penuh: Operasi Zebra 2025 Dimulai untuk Selamatkan Pengguna Jalan
Laporan: Iswahyudi Artya
BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM — Polres Bangkalan resmi mengerahkan ratusan personel untuk melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 yang mulai digelar pada Senin (17/11/2025). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025 ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam meningkatkan keselamatan jalan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Apel gelar pasukan di Lapangan Wicaksana Laghawa dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. Upacara tersebut turut dihadiri Waka Polres Bangkalan, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta unsur TNI–Polri dan instansi mitra seperti Kogartab 0829, Kodim 0829, Lanal Batuporon, Subdenpom V/4-4, Dishub Provinsi dan Kabupaten Bangkalan, Satpol PP, hingga stakeholder terkait lainnya.
Jawa Timur Masuk Wilayah Mobilitas Tertinggi Nasional
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. yang dibacakan Kapolres Hendro, disebutkan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan mobilitas kendaraan tertinggi kedua di Indonesia. Padatnya arus lalu lintas membuat risiko kecelakaan meningkat, sehingga diperlukan langkah terukur untuk menekan angka fatalitas.
Karena itu, Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan tiga pendekatan utama:
Preemtif: Edukasi dan pembinaan kepada masyarakat
Preventif: Pencegahan pelanggaran melalui pengawasan
Represif: Penindakan tegas terhadap pelanggaran berpotensi fatal
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Delapan Pelanggaran Jadi Target Utama Penindakan
Polres Bangkalan menetapkan delapan prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama operasi tahun ini, yaitu:
1. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
2. Menggunakan ponsel saat berkendara.
3. Melawan arus.
4. Pengendara di bawah umur.
5. Melebihi batas kecepatan.
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan.
7. Pelanggaran kendaraan ODOL (over dimension over load).
8. Membawa lebih dari satu penumpang pada sepeda motor.
“Kami menekankan integritas dan profesionalitas seluruh personel. Penindakan harus tegas namun tetap humanis. Tidak boleh ada pungli, arogansi, atau tindakan yang mencederai kepercayaan publik,” tegas AKBP Hendro Sukmono.
Peningkatan Layanan Publik Jadi Bagian dari Operasi
Selain penindakan, Operasi Zebra Semeru 2025 juga menyasar peningkatan kualitas pelayanan publik. Polres Bangkalan berupaya mempercepat layanan administrasi seperti SIM, STNK, dan BPKB melalui sistem digitalisasi untuk menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Data Kecelakaan: Tren Turun, Namun Luka Ringan Meningkat
Berdasarkan data Satlantas Polres Bangkalan, jumlah kecelakaan sepanjang 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun, korban luka ringan justru mengalami kenaikan:
2024: 413 korban
2025: 429 korban (naik 4%)
Kondisi ini menunjukkan bahwa meski kecelakaan menurun, pelanggaran yang menyebabkan insiden minor masih perlu pengawasan lebih ketat.
Masyarakat Diajak Disiplin Berlalu Lintas
Kapolres Hendro berharap Operasi Zebra Semeru 2025 mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Keselamatan adalah yang utama, bukan hanya bagi pengendara tetapi juga seluruh pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat mendukung operasi ini demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, Polres Bangkalan menargetkan terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan minim kecelakaan, sejalan dengan misi Polri dalam mewujudkan keselamatan jalan di seluruh Jawa Timur. (*)


Tinggalkan Balasan