Polres Bondowoso Ungkap 7 Kasus Narkotika dan Farmasi Ilegal dalam Operasi Sikat Semeru 2024
Laporan: Iswahyudi Artya
BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Polres Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus pengedaran farmasi dan narkoba selama Operasi Sikat Semeru 2024. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Juni 2024, Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH, SIK, MIK, mengungkapkan rincian pengungkapan kasus tersebut.
Operasi yang berlangsung selama beberapa minggu ini berhasil mengamankan tujuh kasus narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang, terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 10,8 gram sabu-sabu, 3.226 butir pil logo Y, serta 281 butir pil logo DMP/Dextro.
“Para pelaku narkotika diketahui membeli barang tersebut dari luar kota, tepatnya dari kota Jember. Kemudian, mereka menjualnya kembali di wilayah hukum Polres Bondowoso,” jelas AKBP Lintar.
Selain kasus narkotika, Polres Bondowoso juga mengungkap tiga kasus pengedaran farmasi ilegal. Para tersangka dalam kasus ini mendapatkan barang dari kota Situbondo dan Jember, kemudian menjualnya di wilayah Kabupaten Bondowoso. Hal ini menunjukkan adanya jaringan pengedaran yang terorganisir lintas kota.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan farmasi ilegal di wilayah Bondowoso. Upaya ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tambah Kapolres Lintar.
Dalam operasi ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang diberikan cukup berat, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Polres Bondowoso juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus-kasus ini. Kapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Bondowoso yang bersih dari narkoba,” tutup AKBP Lintar.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan wilayah Bondowoso dapat terbebas dari pengaruh negatif narkoba dan farmasi ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. Polres Bondowoso akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan siap menindak tegas para pelaku tindak pidana yang ada di wilayah hukumnya. (*)
Tinggalkan Balasan