Polres Boyolali Sikat Bersih Miras Ilegal: 60 Botol Disita di Pasar Sunggingan

Laporan: Tedy M

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya, Polres Boyolali kembali menunjukkan ketegasannya. Pada Kamis, 25 Juli 2024, malam, razia miras dilaksanakan oleh gabungan personel Polsek Boyolali Kota dan Polres Boyolali, dipimpin oleh Kapolsek Boyolali Kota, AKP Kuntadi Wijanarko. Operasi ini juga melibatkan Unit Satresnarkoba Polres Boyolali dan Unit Reskrim Polsek Mojosongo.

Sasaran utama razia kali ini adalah Kios Pasar Sunggingan Boyolali, khususnya salah satu toko yang diduga menjual miras tanpa izin, berlokasi di Komplek Pasar Sunggingan, Jl. Pandanaran, Boyolali. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 60 botol miras berbagai jenis, antara lain:

Baca Juga:  Curi Burung Berprestasi Senilai 400 Juta Rupiah, Tak Sampai 24 Jam Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

– 12 botol Anggur Putih

– 12 botol Anggur Kolesom

– 12 botol Anggur API

– 12 botol Anggur Merah

– 12 botol Bir Singaraja

Polisi juga berhasil mengamankan seorang penjual berinisial PA (22 tahun), yang beralamat di Siswodipuran, Boyolali.

Baca Juga:  Kesan Aiptu Dwi Sumarsono Dalam Pembukaan Tani Fest Inovasi Teknologi Untuk Perubahan

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan apresiasinya  terhadap kinerja tim dalam mengungkap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap peredaran miras di Boyolali. Semoga tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek Boyolali Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Boyolali dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Baca Juga:  Strategi Patroli dan Intelijen: Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Gagalkan 16 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Kepolisian juga mengimbau warga masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas terkait hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkas AKP Arif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!