Polres Gresik Luruskan Isu Bayi Dibuang: Fakta Sebenarnya Hanya Cekcok Rumah Tangga
Laporan: Ninis Indrawati
GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pembuangan bayi yang terjadi di kawasan Jalan Betoyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, pada Minggu (9/11/2025). Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kabar tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza menjelaskan bahwa kejadian yang sempat membuat geger warga tersebut bukanlah kasus pembuangan bayi, melainkan hanya pertengkaran rumah tangga antara sepasang suami istri yang bekerja sebagai pengamen jalanan.
“Setelah petugas Polsek Manyar dan Polres Gresik melakukan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan indikasi adanya pembuangan bayi. Yang terjadi hanyalah percekcokan antara suami istri,” ujar Ipda Hepi, Senin (10/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui pasangan tersebut bernama Suhariadi dan Eka Amalia Putri. Keduanya baru saja pulang dari mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Dalam perjalanan pulang, Suhariadi sempat menenggak minuman keras bersama rekan-rekannya. Hal ini memicu kemarahan Eka yang kemudian menegur sang suami dan mengajaknya segera pulang.
Namun, pertengkaran keduanya justru semakin memanas hingga mereka berhenti di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar. Dalam kondisi emosi, Eka sempat menyerahkan bayi mereka yang baru berusia empat bulan kepada Suhariadi sambil berkata dengan nada kesal. Alih-alih menenangkan situasi, Suhariadi justru meletakkan bayi itu di pinggir jalan dan meninggalkan lokasi.
Melihat hal tersebut, warga sekitar panik dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian melalui layanan darurat 110. Petugas Polsek Manyar bersama tim Polres Gresik langsung menuju lokasi dan mengevakuasi bayi berinisial SNV tersebut dalam kondisi sehat dan selamat.
Setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pasangan suami istri tersebut untuk dimintai keterangan. Keduanya kemudian mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa respon cepat aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak yang tergolong kelompok rentan.
“Respon cepat anggota kami adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga, terutama anak-anak. Kami pastikan tidak ada bayi yang dibuang dalam peristiwa itu,” tegas AKBP Rovan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi serta mengajak warga untuk melaporkan segera jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, Lapor Cak Roma (0811-8800-2006), atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Polres Gresik berharap masyarakat dapat tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta tidak menyebarkan berita hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat. (*)


Tinggalkan Balasan