Polres Lumajang Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Ladang Ganja di TNBTS Terbongkar

 

Laporan: Ninis Indrawati 

LUMAJANG | SUARAGLOBAL.COM – Polres Lumajang kembali menunjukkan keberhasilan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

 Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024, Polres Lumajang mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil menangkap 20 tersangka.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari pengedar dan penanam ganja. “Kami berhasil mengamankan 20 orang tersangka yang berperan sebagai pengedar narkoba dan penanam ganja,” ujar AKBP Rofik pada Senin (30/9).

Baca Juga:  Dipicu Rasa Cemburu, Arab Harus Menginap di Hotel Predeo

Selama operasi tersebut, Polres Lumajang mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 154,34 gram serta 1.704 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 1.730.000, delapan unit sepeda motor, satu timbangan elektrik, dan 13 unit handphone yang diduga terkait dengan transaksi narkoba.

Namun, salah satu prestasi terbesar dari operasi ini adalah terbongkarnya ladang ganja yang terletak di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Di daerah Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, polisi menemukan lebih dari 41.000 batang pohon ganja serta 10 kilogram ganja kering siap edar.

Baca Juga:  Gudang Rongsokan Hangus Dilalap Sijago Merah, Warga Sampang Kecewa Terhadap Lambannya Respons Damkar

“Empat tersangka yang terlibat dalam penanaman ganja ini telah kami amankan. Mereka berinisial BM, N, TN, dan TM. Sementara satu orang lagi yang diduga menjadi sumber biji ganja, berinisial E, masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKBP Rofik.

Dalam operasi sebelumnya yang berlangsung pada 26 Agustus hingga 2 September 2024, Polres Lumajang juga berhasil mengungkap 4 kasus narkoba lainnya dan menahan 6 tersangka. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 6,77 gram, ganja 779,25 gram, 4 batang pohon ganja, dan 133 butir pil berlogo LL.

Baca Juga:  Hidupkan Tradisi Keilmuan Islam, PKS Jateng Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Keberhasilan Polres Lumajang dalam mengungkap kasus narkoba ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik di antara jajaran petugas. 

Kapolres Rofik menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang. “Kami tidak akan berhenti di sini, pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menjadi bukti nyata bahwa upaya kepolisian dalam memerangi narkoba terus diperkuat, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lumajang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!