Polres Salatiga Datangkan Jibom Untuk Musnahkan Bahan Mercon Sebanyak 10,7 Kilogram

 

Proses pemusnahan bahan petasan

Laporan: W Widodo

 SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Salatiga sejak awal Ramadhan 1444 Tahun 2023 yang berupa Bubuk Mesiu (Obat Mercon) setelah diambil untuk disisihkan sebagai sampel barang bukti, kemudian  selebihnya dilakukan disposal atau dimusnahkan, oleh Personil Jibom (Penjinak Bom) Gegana Sat Brimob Polda Jateng yang didatangkan ke Polres Salatiga, Rabu 29/03/2023.

Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan, S.I.K menyampaikan bahwa bubuk mesiu atau bahan untuk membuat petasan yang berhasil diamankan Polres Salatiga pada  KRYD saat ini sejumlah 10,7 Kilogram, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yaitu  meledaknya barang bukti yang dapat menimbulkan kerusakan gedung Polres Salatiga bahkan menimbulkan korban jiwa, untuk menghindari hal itu terjadi, kami meminta bantuan  tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan barang bukti berupa bubuk petasan tersebut di Alas Karet Sidorejo Salatiga, jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.

Baca Juga:  Selama Dua Hari Ratusan Personil Anggota Polres Salatiga Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan S.I.K menyampaikan bahwa Rikes Berkala Merupakan Wujud Perhatian Dan Kepedulian Polri Terhadap Anggotanya

“Kita imbau masyarakat agar melaporkan apabila ada warga yang masih berani menyimpan atau memperjualbelikan obat mercon, sehingga Ramadan 1444 H Tahun 2023 ini situasi Kamtibmas di Kota Salatiga aman dan kondusif”, tutup AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. yang ditemui dikantornya.

Baca Juga:  Dandim Demak Imbau Warga Korban Banjir Untuk Evakuasi ke Posko Bencana

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, S.Sos M.H yang mendampingi IPDA M. Zaini PS. Kanit 1 Subden 2 Jimbom Gegana Satbrimob Polda Jateng pada pelaksanaan disposal menyampaikan  bahwa pelaksanaan disposal ini dilaksanakan guna memastikan keamanan, karena sangat berbahaya apabila barang bukti bubuk mesiu disimpan di Kantor, barang bukti ini kita dapatkan dari 5 (lima) tersangka selama pelaksanaan KRYD, jelas AKP M Arifin Suryani, S.Sos. MM.

Baca Juga:  19 SSK Satlinmas Se-Kabupaten Semarang Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pileg dan Pilpres Tahun 2019

IPDA Muhammad Zaini, SH, PS. Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng menambahkan bahwa disposal dilaksanakan dengan cara burning atau pembakaran, hal ini guna meminimalisir resiko, karena apabila dengan cara diledakkan justru dapat menyebabkan ledakan besar yang semakin membahayakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!