Polres Sampang Buka Pintu Lapor Oknum: Warga Diminta Tak Diam Jika Temui Polisi Tak Profesional

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM — Kepolisian Resor (Polres) Sampang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak puas atas pelayanan aparat kepolisian, khususnya terkait dugaan tindakan tidak profesional, kini diminta untuk tidak segan melapor langsung ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 19 Juni 2025. Pernyataan tersebut menjadi tanggapan resmi pihak kepolisian menyusul mencuatnya pemberitaan tentang dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang penyidik Satreskrim Polres Sampang terhadap korban dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah. Kasus ini sendiri melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas PUPR Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Pengeroyokan Viral di Madiun Terungkap: Lima Remaja Komunitas Jadi Tersangka

“Kami di Polres Sampang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika ada anggota kami yang dinilai tidak profesional, kami persilakan masyarakat untuk melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam),” tegas Ipda Gama saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Seksi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan profesionalisme tersebut. Koordinasi ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga wibawa dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca Juga:  Kasdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Rutilahu TMMD di Sampang

AKP Darussalam, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya siap menangani setiap laporan masyarakat dengan cepat dan objektif. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik.

“Kami siap menindak anggota yang terbukti melanggar aturan atau bersikap tidak profesional. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan bermartabat dari institusi Kepolisian,” ujar AKP Darussalam.

Sipropam Polres Sampang pun kini memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan, baik terkait pelanggaran disiplin maupun etika. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung ke kantor Sipropam atau melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Baca Juga:  “Mengawal Kasada, Menjaga Warisan Tengger”: Polres Pasuruan Siaga Penuh di Gunung Bromo

Langkah ini merupakan bagian dari agenda pembenahan internal di tubuh Polres Sampang, sejalan dengan instruksi Kapolri untuk membangun institusi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, dengan adanya keterbukaan ini, kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di Kabupaten Sampang, akan semakin meningkat.

Dengan inisiatif ini, Polres Sampang mengirimkan pesan tegas bahwa setiap anggota Polri dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tanpa penyalahgunaan wewenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!